Walau Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Sebulan Tapi Pekerja Masih Bisa Dapat BSU, Ini Syaratnya
Walau gaji di atas Rp 3,5 Juta sebulan tapi pekerja masih bisa dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” ujar Indah.
Kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 meliputi:
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 pada tahap pertama.
“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
(Bangkapos.com/TribunJatim.com/Tribunnews.com)
Adakah Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025? Cek Info Terkini dan Besarannya |
![]() |
---|
Cek Fakta BSU BPJS Ketenagakerjaan 600 Ribu Cair Lagi, Simak Informasi Resminya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Gaji, PPPK Akan Terima Lima Tunjangan Ini, Bikin Cuan Sesuai Perpres 11/2024 |
![]() |
---|
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Begini Cara Mengetahui Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Cara Mendapatkan Pekerjaan di Kapal Pesiar, Syarat, Gaji, dan Peluang Karier Lulusan SMA dan SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.