Berita Bangka Selatan
Polres Bangka Selatan Telusuri Dugaan Pemotongan Dana Oplah di Desa Rias
Polres Bangka Selatan menyoroti dugaan pemotongan dana bantuan optimalisasi lahan (Oplah) sawah di Desa Rias, Kecamatan Toboali.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menyoroti dugaan pemotongan dana bantuan optimalisasi lahan (Oplah) sawah di Desa Rias, Kecamatan Toboali.
Isu ini mencuat di tengah publik dan berpotensi mengganggu tujuan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan awal.
Tim akan diterjunkan untuk memastikan kebenaran laporan dari sejumlah petani yang mengaku mengalami pemotongan dana bantuan.
“Kami baru menerima informasi awal terkait dugaan pemotongan dana oplah tersebut. Untuk itu, kami akan mendalami dan menyelidiki lebih lanjut guna mengetahui fakta di lapangan,” ujar AKP Raja Taufik saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Minggu (29/6/2025).
Ia menegaskan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka kasus tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila nanti terbukti ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Tidak boleh ada praktik curang dalam penyaluran bantuan pemerintah,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Bangka Selatan Dapat Kabar Pemotong Dana Oplah Pertanian, Suwandi Minta Oknum Segera Bertobat
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendesak agar praktik pemotongan dana optimalisasi lahan (oplah) oleh oknum tertentu segera dihentikan.
Desakan ini muncul setelah DPRD menerima keluhan dari sejumlah petani terkait dugaan pemotongan dana oplah sebesar Rp25.000 per petak sawah dengan dalih biaya operasional.
Anggota DPRD Bangka Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Suwandi, menyampaikan bahwa para petani di Desa Rias seharusnya menerima bantuan sebesar Rp900.000 per hektare sawah.
Namun, akibat potongan tersebut, mereka hanya menerima sekitar Rp800.000.
"Dugaan potongan ini sangat merugikan petani. Padahal, dana itu diberikan untuk mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat," ujar Suwandi kepada Bangkapos.com, Minggu (29/6/2025).
Ia menduga praktik ini sudah berlangsung lama dan melibatkan sejumlah pihak yang saling berkaitan.
Tak hanya pada program oplah, dugaan penyimpangan juga mencuat pada bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), yang seharusnya digunakan secara adil oleh seluruh petani.
"Banyak petani mengeluhkan biaya sewa alsintan yang terlalu tinggi saat musim tanam maupun panen. Padahal alat tersebut merupakan bantuan pemerintah, bukan untuk dikomersialkan seenaknya," tegas Suwandi.
Jadi Komplotan Pencuri Toko Kelontong, Pasutri di Toboali Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Subsidi |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Basel Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Cegah Mobilisasi Massa, Polres Basel Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.