Eful Ngaku Uang Rp29 Juta Tabungan Anaknya di Sekolah Dipakai Bu Guru Cicih, Sejak 2017 Tak Dibayar

Hingga kini, urusan soal tabungan siswa antara Eful (40) dengan Bu Guru Cicih, mantan guru di SDN 1 Mekarsari belum selesai.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Medan/Istimewa
GURU VIRAL -- Foto hanya illutstasi. Viral guru di Pangandaran pakai uang tabungan siswa senilai ratusan juta. Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

"Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua. Karena, bagimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," ucap Eful.

Uang Tabungan Siswa Dipakai Guru Cicih untuk Modal Usaha.

Bu Guru Cicih adalah pensiunan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Namanya disorot karena telah menggunakan tabungan siswa sebanyak Rp343 juta.

Ia menggunakan uang tabungan siswa tersebut untuk modal usaha.

Namun usaha yang dijalankannya malah bangkrut.

Adapauin uang tabungan murid Rp 343 juta itu sudah habis digunakannya untuk modal usaha.

Kini  Bu Guru Cicih yang berdomisili di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu, terancam digeruduk orang tua siswa setelah habiskan tabungan murid sebesar Rp 343 juta.

Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.

Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid senilai Rp 343.900.000 untuk modal usaha.

"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Darso menegaskan bahwa praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apapun alasannya, tidak dibenarkan.

"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia pun mengisahkan bahwa sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved