Berita Viral

Nasib Bu Guru Cicih di Pangandaran, Dideadline Semingu Uang Murid Rp343 Juta Tak Juga Dikembalikan

Sudah habis kesabaran orang tua murid pada bu guru Cicih, 8 tahun menunggu uang yang dipakai belum juga dikembalikan.

Editor: fitriadi
Tribun Medan/Istimewa
BU GURU VIRAL -- Viral Bu Guru Cicih menggunakan uang tabungan murid senilai ratusan juta. Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kini, sudah 8 tahun sejak 2017 Cicih belum juga mengembalikannya karena kesulitan uang dan usahanya bangkrut. 

BANGKAPOS.COM - Sudah delapan tahun sejak 2017, Bu Guru Cicih belum mengembalikan uang tabungan murid sebesar Rp 343 juta yang ia pakai.

Uang itu ternyata sudah habis digunakannya untuk modal usaha tapi bangkrut.

Cicih hingga kini kesulitan mengembalikannya karena tidak memiliki uang cash.

Baca juga: Biodata Septia Siregar, Istri Putra Siregar Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami: Aku Sudah Ga Tahan

Ia berencana menjual tanah dan rumah, namun sampai saat ini belum juga laku.

Para orangtua murid pun sudah tidak sabar lagi.

Kasus utang Bu Guru Cicih yang kini sudah pensiun tersebut terjadi ketika ia masih mengajar di SD Negeri 1 Mekarsari Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat pada 2017 silam.

Terungkap, hampir setiap tahun sejak kasus itu muncul, kisruh kasus ini selalu mengemuka namun tidak ada penyelesaian konkret.

Kabid SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, kasus uang tabungan murid mandek yang kini mencuat adalah kejadian tahun-tahun sebelumnya. 

Baca juga: Rekam Jejak Iptu Asrul Pane, Kasi Propam Tapsel Diperiksa Usai Anaknya Tabrak Lari Pakai Mobil Dinas

Baca juga: Luluk Nuril Seleb Tiktok Terjerat Penipuan Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Viral Bentak Siswi Magang

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ucap Darso.

Namun pihaknya meminta para mantan kepala sekolah yang pernah menjabat di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, untuk bertanggung jawab secara moral dalam menyelesaikan kisruh tabungan murid yang belum rampung.

Kasus ini mencuat setelah seorang pensiunan guru bernama Cicih memiliki utang tabungan kepada sejumlah murid. Totalnya senilai Rp 343 juta lebih.

Sementara pihak sekolah diketahui memiliki simpanan dana di koperasi sebesar Rp 60 juta yang hingga kini belum dicairkan untuk penyelesaian.

"Kemarin saya sudah bertemu pengurus koperasi, dan kebetulan salah satunya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 1 Mekarsari. Saya minta agar dana Rp 60 juta itu bisa segera diselesaikan," kata Darso Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran kepada Tribun Jabar di kantornya, Selasa (8/7/2025) siang.

Darso berharap ada progres yang signifikan dalam waktu dekat, sesuai dengan tenggat waktu penyelesaian yang telah disepakati bersama orang tua murid, yakni dua bulan ke depan.

"Kita juga berharap aset milik Bu Cicih yang ditaksir senilai Rp 135 juta bisa terjual. Nanti, ditambah dana dari koperasi, kita harapkan uang bisa segera dikembalikan kepada orang tua murid," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved