MPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Eddy Soeparno: Menunggu Hasil Kajian

MPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Eddy Soeparno: Menunggu Hasil Kajian.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 

"266 orang anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan di Ruang Paripurna DPR.

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR tak membacakan surat dari Forum Purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.

Ketika ditanya soal surat pemakzulan Gibran, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.

"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," imbuhnya.

Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.

"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," pungkasnya.

Gibran Siap Mundur Sebagai Wapres

Benarkah Gibran siap mundur sebagai Wakil Presiden (Wapres) jika ada perintah oleh seseorang, siapakah dia? 

Saat ini ramai jadi perbincangan Gibran bakal dilengserkan dari jabatannya sebagai Wapres. 

Sosok yang mengusulkan Gibran mundur dari jabatannya adalah para purnawirawan TNI. 

Mereka menganggap bahwa Gibran telah melanggar konstitusi, untuk itu harus dilengserkan dengan tujuan kepentingan bangsa dan negara. 

Kendati demikian, apakah mungkin Gibran dilengserkan dari jabatannya sebagai Wapres?

Halaman
1234
Tags
Gibran
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved