Cara Cairkan BSU Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos, Siapkan KTP dan KK

Anda harus membawa KTP dan KK asli, serta harus datang sendiri lantaran tidak bisa diwakilkan.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Bangkapos.com/Evan Saputra
BSU 2025 -- Cara Cairkan BSU Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos, Siapkan KTP dan KK 

BANGKAPOS.COM -- Solusi bagi Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang tidak memiliki Bank Himbara.

BSU bisa dicarikan di Kantor Pos Indonesia, namun dengan beberapa persyaratan.

Anda harus membawa KTP dan KK asli, serta harus datang sendiri lantaran tidak bisa diwakilkan.

Hingga saat ini proses pencairan BSU 2025 masih berlangsung.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Besaran BSU 2025 yang akan diterima sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025.

BSU akan diberikan sekaligus dalam satu bulan, sehingga bantuan yang akan diterima sebesar Rp 600.000.

Berikut ini cara mencairkan BSU di Kantor Pos Indonesia.

Dokumen yang harus disiapkan, yakni:

  • KTP asli dan fotokopi 
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 
  • Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) 
  • Nomor HP aktif 
  • Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung). 

Jika dokumen sudah siap, cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK.

Atau bisa juga mengecek status penerima di laman resmi BSU kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan. 

Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan.

Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas. 

Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved