Cara Cairkan BSU Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos, Siapkan KTP dan KK
Anda harus membawa KTP dan KK asli, serta harus datang sendiri lantaran tidak bisa diwakilkan.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
BANGKAPOS.COM -- Solusi bagi Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang tidak memiliki Bank Himbara.
BSU bisa dicarikan di Kantor Pos Indonesia, namun dengan beberapa persyaratan.
Anda harus membawa KTP dan KK asli, serta harus datang sendiri lantaran tidak bisa diwakilkan.
Hingga saat ini proses pencairan BSU 2025 masih berlangsung.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Besaran BSU 2025 yang akan diterima sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025.
BSU akan diberikan sekaligus dalam satu bulan, sehingga bantuan yang akan diterima sebesar Rp 600.000.
Berikut ini cara mencairkan BSU di Kantor Pos Indonesia.
Dokumen yang harus disiapkan, yakni:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
Jika dokumen sudah siap, cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK.
Atau bisa juga mengecek status penerima di laman resmi BSU kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan.
Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada.
Jika sudah cocok, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Pekerja akan memperoleh uang tunai sejumlah Rp600.000.
Cara Cek Penerima BSU
1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
4. Klik “Lanjutkan”
5. Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
Melalui Website Kemnaker
1. Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
3. Setelah login, akan muncul status:
- Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening
Melalui Aplikasi POSPAY
1. Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store
2. Daftar akun
3. Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan
4. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif)
5. Cek notifikasi bantuan
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com)
Cek Sekarang BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Lihat di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
984 Pekerja Pangkalpinang Gagal Cairkan BSU, Rp590 Juta Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Lihat di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Hari Terakhir Pencairan, 884 Penerima di Bangka Belum Cairkan BSU |
![]() |
---|
BSU 2025 untuk Guru PAUD Non Formal, Cek Nama Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.