Breaking News

Sosok Tomy Winata, 9 Naga yang Buat Prabowo Kaget saat Pidato, Sosok di Balik Pengembangan SCBD

Saat tengah berpidato, Prabowo tersendak ketika melihat ada sosok 9 Naga, yakni Tomy Winata alias TW. Ia lantas menyapa bos Artha Graha tersebut.

Editor: M Zulkodri
Dok. YouTube Setpres | Ist
TOMY WINATA -- (kiri) Pemilik Artha Graha Group, Tomy Winata (TW) saat disapa Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Minggu (29/6/2025) / (kanan) Prabowo Subianto 

Pada 2013 lalu, Artha Graha Group mendapatkan izin dari pemerintah untuk membangun Jembatan Selat Sunda (JSS).  

Bahkan, pemerintah kabarnya telah menggelontorkan dana tak kurang dari Rp 10 triliun untuk mendukung wacana tersebut.  

Namun, rencana itu batal seiring rencana JSS tidak masuk ke dalam penyusunan Rencana Jangka Menegnah Nasional atau RPJMN 2015-2019 di era pemerintahan Joko Widodo. 

Mengenai batalnya pengembangan JSS ini, Tomy Winata selaku pemilik Artha Graha mengaku patuh pada keputusan pemerintah.

"Saya enggak ngerti. Tanya pemerintah dong. Jangan tanya saya. Saya kan patuh dan loyal, apa saja yang menyangkut keputusan pemerintah," ujar Tomy Winata dilansir dari Kompas.com, (30/6/2015).

Adapun alasan pemerintah membatalkan proyek tersebut karena keberadaan JSS bertentangan dengan visi kemaritiman kala itu. 

Aktif dalam Aktivitas Lingkungan 

Selain sebagai pengusaha, Tomy Winata juga dikenal dengan kepeduliannya terhadap lingkungan.  

Ia mendirikan Yayasan Artha Graha Peduli yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan lingkungan.

Salah satu fokus utama yayasan tersebut adalah upaya konservasi harimau Sumatera, spesies langka yang kini terancam punah. 

Melalui berbagai program dan inisiatif, Tomy aktif mendorong pelindungan satwa endemik ini sebagai bagian dari kontribusinya terhadap keberlanjutan ekosistem Indonesia.

Pernah Disebut saat Sidang Kasus Impor Gula

Nama Tomy Winata pun sempat disebut dalam kasus hukum baru-baru saja yaitu pada sidang perkara izin impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.

Dalam sidang yang digelar pada 6 Mei 2025 lalu, nama Tomy Winata disebut oleh salah satu saksi yaitu mantan kepala Bagian Hukum dan Pengamanan Induk Koperasi Kartika (Kabag Kumpam Inkopkar), Letkol Chk HIS Sipayung.

Saksi mengatakan ada salah satu perusahaan bernama PT Angels Product memperoleh izin impor gula dari Tom Lembong. Dia menyebut perusahaan itu milik Tomy Winata.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved