Breaking News

Berita Bangka Selatan

DPRD Babel Bakal Panggil Perusahaan Tambak Udang yang Diduga Cemari Sumur Warga di Desa Rajik

Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan tambak udang yang dimaksud

|
Dokumentasi Yogi Maulana
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana memastikan akan menindaklanjuti dugaan kasus pencemaran sumur air warga di Dusun Empat, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan

Diketahui masyarakat dusun setempat telah melakukan penutupan akses pintu masuk perusahaan tambak udang. Penutupan dilakukan warga setelah melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (4/7/2025).

“Saya menerima kabar ada warga Dusun Empat, Desa Rajik yang melakukan unjuk rasa di perusahaan tambak udang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (5/7/2025).

TUTUP AKSES PINTU MASUK – Sejumlah warga di Dusun Empat Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menutup akses salah satu perusahaan tambak udang. Penutupan akses tersebut dilakukan warga sejak Jumat (4/7/2025) kemarin
TUTUP AKSES PINTU MASUK – Sejumlah warga di Dusun Empat Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menutup akses salah satu perusahaan tambak udang. Penutupan akses tersebut dilakukan warga sejak Jumat (4/7/2025) kemarin (.Dokumentasi warga)

Menindaklanjuti permasalahan tersebut Yogi Maulana akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan tambak udang yang dimaksud. 

Hal ini dikarenakan beberapa sumur air warga diduga tercemar akibat operasional perusahaan. Akibatnya, sumur air warga yang sebelumnya tawar kini menjadi air asin.

Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, dirinya merasakan prihatin mengenai permasalahan ini.

Mengingat dugaan pencemaran sumur warga telah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Dirinya turut mempertanyakan warga memenuhi kebutuhan air bersih selama beberapa tahun terakhir.

“Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera melakukan pemanggilan untuk bersama-sama menyelesaikan persoalannya, termasuk perangkat daerah dan kepala desa setempat,” ujar Yogi Maulana.

Dirinya menargetkan melalui langkah yang diambil permasalahan dugaan pencemaran sumur warga dapat teratasi secepat mungkin. Sehingga masyarakat tidak mengalami keterbatasan pemenuhan air bersih untuk kehidupan sehari-hari.

“Semoga persoalan ini segera selesai. Masyarakat bisa mendapatkan air bersih seperti sedia kala,” tukasnya.

Warga Tutup Akses Masuk Perusahaan Tambak Udang

Warga di Dusun Empat Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menutup akses masuk salah satu perusahaan tambak udang.

Penutupan akses tersebut dilakukan warga sejak Jumat (4/7/2025) kemarin. Hal itu diduga karena pencemaran sumber air warga di sekitar area perusahaan.

Warga memblokade pintu gerbang perusahaan menggunakan pagar kayu untuk meluapkan kekesalan.

Warga turut mencoret dinding dan pintu gerbang perusahaan dengan beberapa tuntutan.

Khususnya untuk mengembalikan air bersih warga yang diduga tercemar akibat operasional perusahaan.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved