Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno

Tiga Tersangka Pencuri Ventilator RSUD Ir Soekarno Berstatus PPPK, PHL dan Mantan Pegawai

Terkait status ketiga tersangka dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dr. Ria Agustine

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Polda Bangka Belitung
PENCURIAN VENTILATOR RSUD IR SOEKARNO -- Tiga tersangka (Jovis, Riki, Firmansyah), ketika ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di Mapolda, Rabu (9/7/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tiga tersangka yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) atas kasus dugaan pencurian alat kesehatan berupa ventilator, berstatus pegawai di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Dr (HC) Ir. Soekarno.

Dari ketiga tersangka ini beredar kabar, satu orang berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pegawai Harian Lepas (PHL) hingga mantan pegawai RSUD Ir Soekarno.

Terkait status ketiga tersangka dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dr. Ria Agustine, ketika dikonfirmasi Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/7/2025) pagi.

"Kemarin saya sudah dapat kabar dari Polda terkait penangkapan ini, tapi saya belum bisa memberikan informasi lebih detail karena ini masih penyelidikan polisi. Untuk ketiga orang itu, Jovis: pegawai statusi PPPK, Riki : pegawai status honorer, Firmansyah: mantan pegawai," ungkap dr. Ria Agustine.

PENCURI ALAT VENTILATOR -- Ketiga pelaku pencurian alat ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno, saat digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Babel dengan dikawal ketat anggota, Rabu (9/7/2025).
PENCURI ALAT VENTILATOR -- Ketiga pelaku pencurian alat ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno, saat digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Babel dengan dikawal ketat anggota, Rabu (9/7/2025). (Tangkapan layar IG Jatanras Polda Babel)

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian alat kesehatan berupa ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC) Ir. Soekarno.

Dalam pengembangan kasus ini, tim Jatanras Ditreskrimum telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

"Ya benar, informasi yang kita terima barusan, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral yakni dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di Rumah Sakit Provinsi," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Menurut Fauzan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah pihak dari RSUD Ir Soekarno.

Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada tiga terduga pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang, saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nanti soal perkembangan lebih lanjut kita sampaikan, biarkan penyidik bekerja dulu," jelasnya.

Disinggung terkait kemungkinan ada pelaku lain, Kombes Pol Fauzan menyebutkan masih menunggu perkembangan penyidik termasuk barang bukti ventilatornya.

"Lihat saja nanti sekarang pelaku baru kita amankan dan periksa, barang buktinya saja belum tahu dan nanti kalau sudah lengkap kita sampaikan secara detail," kata Kombes Pol Fauzan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved