Senin, 13 April 2026

Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno

Kasus Pencurian Ventilator RSUD Provinsi Terungkap, Kapolda Babel Ucapkan Terima Kasih

Dalam kasus pencurian ventilator RSUD Provinsi Babel, Ditrekrimum Polda Babel berhasil menangkap 5 orang pelaku beserta dengan barang bukti

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
KAPOLDA -- Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi Dirreskrimum Kombes Pol M. Rivai Arvan, saat berfoto bersama anggota di lobby belakang Mapolda, Selasa (22/7/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) disampaikan oleh Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo, atas pengungkapan kasus pencurian ventilator sebanyak 17 unit.

Hal ini disampaikannya jelang menggelar konperensi pers pengungkapan kasus pencurian ventilator, Selasa (22/7/2025).

Satu per satu anggota Jatanras Ditreskrum Polda Babel disalami dan diberikan ucapan terima kasih dari Irjen Pol Hendro Pandowo.

"Terima kasih ya semua, atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno dan menangkap pelaku beserta barang buktinya," ucap Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo.

"Siap terima kasih jendral," jawab serentak anggota Ditreskrimum Polda Babel.

"Kalian luar biasa, tetap semangat dan ayo kita foto bersama dengan pak Dirreskrimum. Sini, ayo sini susun dengan rapi kalau tidak temuat junior duduk jongkok sini dekat saya," kata Irjen Pol Hendro.

Suasana penuh dengan semangat dan tidak mengenal pangkat dan jabatan, terlihat dari Kapolda saat bersama anggotanya yang saat itu bediri sigap di lobby belakang Mapolda.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih ya, kalian semua luar biasa dan keren," ujarnya.

Setelah berfoto bersama anggota dan Dirreskrimum, Irjen Pol Hendro Pandowo membuka konperensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian ventilator.

"Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung, ada tiga orang tersangka yang diamankan," kata Irjen Pol Hendro Pandowo.

Dirinya juga menyebutkan, selain mengamankan ketiga tersangka, Polda Babel turut meringkus dua orang tersangka berperan sebagai penadah barang curian.

"Kita juga mengamankan dua orang tersangka, perannya sebagai penadah dan kita amankan bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya," terangnya.

Untuk tersangka yakni Jopistarari Yandi (29), Riki (31) Firmansyah (30) perannya sebagai pelaku pencurian, sedangkan dua tersangka lain perannya sebagi penadah yaitu Jerry Ardiles (26) dan Asep Yanto (38).

Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti, telah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved