Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno

Kronologi Kasus Lenyapnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel, Terungkap Peran 5 Pelaku

Dari interogasi mendalam terhadap tiga pencuri ventilator, polisi berhasil mengungkap dua pembeli alias penadah.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENCURIAN VENTILATOR -- Lima tersangka pencuri dan penadah ventilator milik RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025). 

BANGKAPOS.COM - Kasus pencurian 17 unit ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya terungkap.

Total sudah ada lima orang yang ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Babel dan luar Babel. Pelaku memiliki peran masing-masing.

Terbaru, dua orang pembeli alat-alat kesehatan itu yakni Jerry Ardiles dan Asep Yanto ditangkap di Bekasi dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat pasal penadahan.

Sebelumnya, tim Ditreskrimum Polda Babel mengamankan tiga pelaku pencurian ventilator RSUD Ir Soekarno Babel.

Mereka masing-masing berstatus PPPK, PHL alias honorer dan satu lagi mantan pegawai RSUD Ir Soekarno Babel.

Tersangka Jopistarari Yandi (29) bekerja sebagai PPPK teknisi alkes.

Sedangkan Firmansyah (30) bekerja sebagai sopir ambulance berstatus eks honorer.

Satu lagi Riki Kurniawan (31) bekerja sebagai honorer bidang farmasi.

Peran ketiganya sebagai pelaku pencurian ventilator.

Kronologi Pengungkapan Kasus Pencurian Ventilator

Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Arvan Rivai mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus pencurian 17 ventilator RSUD Ir Soekarno Babel bermula dari laporan yang masuk.

Tim Ditreskrimum kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RSUD Ir Soekarno Babel.

"Secara resmi tanggal 3 Juli 2025 itu kita berawal dari penanganan cek TKP dan olah TKP. Setelah kita cek TKP dan olah TKP kita mendapatkan beberapa informasi sehingga melalui pemeriksaan saksi-saksi kita periksa kurang lebih 10 orang," kata Arvan Rivai saat jumpa pers di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025) pagi.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved