PNS

Menpan RB Buka Suara Soal Kenaikan Gaji PNS 2025, Sudah Diatur tapi Belum Dibahas

Sampai saat ini, Kemenpan RB belum juga membahas kenaikan gaji PNS dengan Kemenkeu.

Editor: fitriadi
menpan.go.id
RINI WIDYANTINI -- Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Dalam keterangan terbarunya, Rabu (9/7/2025) Rini Widyantini menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025. 

IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Gaji yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan melekat yang diterima PNS setiap bulan.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.

Tunjangan kinerja (tukin) bergantung pada jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.

Setiap instansi menetapkan besaran tukin yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.

(Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena)


Baca berita Bangkapos.com lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, YouTube dan WA Channel BANGKA POS

Berita viral di Bangkapos.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved