Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rp285 Triliun, Segini Kekayaan, Dirut Toto Nugroho

Toto Nugroho tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 21.560.253.925.

Editor: M Zulkodri
Linkedin.com
KASUS KORUPSI PERTAMINA -- Toto Nugroho Pranatyasto || Toto Nugroho Pranatyasto menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023. Kasus korupsi ini membuat negara merugi hingga Rp 285 triliun. 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/210 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 445.000.000

1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 255.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 210.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 780.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.529.253.925

F. HARTA LAINNYA Rp 1.296.000.000

Sub Total Rp 21.560.253.925

Toto Nugroho tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 21.560.253.925.

Kerugian Negara Bertambah dari Rp193 Triliun jadi Rp285 Triliun

Jumlah potensi kerugian negara akibat kasus dugaan megakorupsi minyak mentah di tubuh PT Pertamina (Persero) terbilang fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah.

Kejaksaan Agung RI mengungkap update terbaru dari penghitungan potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh perkara tata kelola minyak mentah dan turunannya pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2018-2019.

Dikutip dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, ada dua jenis kerugian yang timbul dari perkara tersebut, yakni:

  • kerugian keuangan negara
  • kerugian perekonomian negara

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Abdul Qohar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved