Harta Kekayaan Pejabat

Kekayaan Johanis Tanak, Sindir Pejabat Tak Puas dengan Gaji, Pernah Tolak Suap Rp500 Juta

Dalam kesempatan tersebut, Johanis tak segan menyampaikan kritik langsung kepada para pejabat

Istimewa/Tribun
HARTA WAKIL KETUA KPK - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Baru-baru ini ia melontarkan pernyataan keras soal integritas aparatur negara. 

Harta Kekayaan Johanis Tanak

Johanis Tanak memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,9 miliar.

Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaannya yang terakhir dilaporkan pada periode Desember 2021 saat masih menjadi pejabat di Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Johanis melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 8.911.168.628 pada 14 April 2022.

 Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Di antara hartanya, tanah dan bangunan di DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 4,57 miliar.

Disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 3,84 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 239 juta. 

Selain itu, Johanis Tanak juga tercatat memiliki benda bergerak selain alat transportasi, yakni senilai Rp 55 juta.

Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 200 juta. Menurut laman LHKPN, Calon Pimpinan KPK ini tidak melaporkan utang.

Oleh karena itu, total kekayaan dirinya murni sebesar Rp 8,9 miliar atau Rp 8.911.168.628.

Profil Johanis Tanak

Johanis Tanak terpilih untuk kedua kalinya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024–2029.

Sosok yang dikenal tegas dan vokal ini sebelumnya telah mengisi posisi Wakil Ketua KPK sejak Oktober 2022, menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Karier panjang dan pengalamannya sebagai jaksa menjadi fondasi utama dalam pendekatannya memimpin lembaga antirasuah ini.

Lahir pada 23 Maret 1961 di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Johanis berasal dari keluarga sederhana.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved