Hati-hati, Ini Daftar 26 Merek Beras yang Tak Sesuai Regulasi Pemerintah: Ada Sania Hingga Fortune
Dari hasil pengawasan, ditemukan 212 merek beras jenis premium dan medium yang diduga melanggar aturan mutu serta takaran.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri mulai menindak tegas maraknya praktik curang dalam peredaran beras di pasaran.
Dari hasil pengawasan, ditemukan merek beras jenis premium dan medium yang diduga melanggar aturan mutu serta takaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut, dari ratusan merek tersebut, sepuluh di antaranya berasal dari produsen besar yang kini tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
• Daftar 13 Merek Beras Diduga Oplosan, Kerugian Rp100 Triliun per Tahun
"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Amran, pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian pada kualitas, volume, hingga label kemasan yang tidak transparan. Ia pun mengimbau semua pelaku usaha untuk segera memperbaiki standar produknya.
"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," tegasnya.
Kepastian soal pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan Polri.
"Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkap Helfi saat dikonfirmasi Tribun Network, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Beli Beras Mahal Eh Ternyata Oplosan, Respons Produsen Bikin Nyesek: Sesuai Standar Perusahaan
Daftar lengkap merek-merek beras yang tidak sesuai regulasi dan perusahaan di baliknya, kini tengah dikumpulkan dan dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Berikut merek beras yang tak sesuai regulasi dan para produsennya
1. Wilmar Group:
Sania
Sovia
Fortune
Siip
2. PT Food Station Tjipinang jaya:
Alfamidi Setra Pulen
Beras Premium Setra Ramos
Beras Pulen Wangi
Food station
Ramos Premium
Setra Pulen
Setra Ramos
3. PT Belitang Panen Raya:
Raja Platinum
Raja Ultima
4. PT Unifood candi indonesia:
Larisst
Leezaat
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk:
Topi Koki
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi:
Elephas Maximus
Slyp Hummer
7. PT Sentosa utama Lestari/Japfa group:
Ayana
8. PT Subur jaya indotama
Dua Koki
Beras Subur Jaya
9. CV Bumi Jaya Sejati:
Raja Udang
Kakak Adik
10. PT Jaya Utama Santikah:
Pandan Wangi BMW Citra
Kepala Pandan Wangi
Medium Pandan Wangi
Potensi Rugikan Konsumen Rp 100 triliun
Temuan produsen beras melakukan praktik kecurangan dengan menjual produk tak sesuai mutu dan takaran menjadi sorotan publik.
Praktik nakal itu dibongkar oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di mana ditemukan sejumlah merk beras yang mengambil keuntungan.
Mentan Andi Amran mengungkapkan praktik yang dilakukan produsen beras yakni menjual beras volume 4 kg padahal yang dijual hanya 4,5 kg.
"Kemudian ada yang 86 persen adalah mengatakan bahwa ini premium padahal itu adalah beras biasa lalu beras medium padahal itu beras biasa," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Hal itu sangat mengkhawatirkan, Amran menyebut ada selisih harga cukup besar.
Dalam catatannya produsen beras nakal ini meraup untug Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.
"Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat, nah ini kan merugikan masyarakat Indonesia," tukasnya.
Pria asal Sulawesi Selatan ini menaksir kerugian negara bisa menyentuh angka nyaris Rp100 triliun bila terjadi setiap tahun.
Dan jika dihitung dalam kurun waktu 10 tahun, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.000 triliun.
"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun. Kalau 5 tahun kan Rp500 triliun ini kerugian. Dan kalau ini kita sadari semua, kita kembali kepada regulasi yang ada," paparnya.
Kasus mafia beras ini tengah diusut oleh Satgas Pangan Polri bersama stakeholder lainnya.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras premium.
"Iya betul kami lakukan pemeriksaan dari yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran," tuturnya kepada Tribun Network, Kamis (10/7/2025).
Helfi belum menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan produsen beras yang diduga melakukan praktik curang mutu dan takaran.
"Jika ditemukan unsur pidana tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tambahnya
(Bangkapos.com/Tribun Jabar)
Alasan Pramono Anung Tunjuk Eks Pj Gubernur Jakarta Jadi Komut Food Station, Singgung Track Record |
![]() |
---|
Pengakuan Pedagang Pasar Tradisional Usai Mentan Amran Bongkar Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Cerita Warga Sidoarjo Untung Rp13 Miliar Oplos Beras Premium, Baru Produksi 2 Tahun |
![]() |
---|
Karyawan Gunarso Dirut BUMD Tersangka Kasus Beras Oplosan, Dulu Pejabat Perum Bulog |
![]() |
---|
Inilah 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan yang Merugikan Rakyat, Dirut dan 2 Anak Buahnya Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.