Breaking News

Dugaan Beras Oplosan

Merek Beras yang Diduga Dioplos, Ada Fortune hingga Sania, Cara Cek Beras Oplosan Secara Kasat Mata

Beberapa merek beras dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan yang diduga melanggar aturan mutu dan takaran. 

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Bangka Pos
MARAK BERAS OPLOSAN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui maraknya beras oplosan beredar di pasar tradisional dan ritel modern. 

BANGKAPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam produk yang beredar di pasaran. 

Bahkan, beberapa merek beras dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan yang diduga melanggar aturan mutu dan takaran. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung. 

Baca juga: Beli Beras Mahal Eh Ternyata Oplosan, Respons Produsen Bikin Nyesek: Sesuai Standar Perusahaan

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ujar Brigjen Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Berikut ini 13 merek beras oplosan yang dipasarkan di beberapa minimarket dan pusat perbelanjaan dan kini ikut terseret dalam proses penyelidikan antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip yang merupakan produk dari Wilmar Group.

Selain itu, beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos yang diproduksi oleh Food Station Tjipinang Jaya juga masuk dalam daftar. 

Merek lainnya adalah Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Produsen Beras Diperiksa 

Adapun perusahaan-perusahaan yang telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan

Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional. 

"Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku," kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025). 

Baca juga: Berikut 10 Merek Beras Diduga Oplosan, Cek Adakah Merek Beras yang Sering Kita Konsumsi!

Carmen juga menambahkan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk. 

"Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat," ujar Carmen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. 

"Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu," kata Karyawan. 

Marak di Pasar dan Supermarket

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui maraknya beras oplosan beredar di pasar tradisional dan ritel modern. 

Kemasan beras oplosan tampak premium, sekalipun isinya telah dicampur alias menipu. 

Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Amran dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Minggu (13/7/2025). 

Fenomena beras oplosan yang marak dijual di pasar, diperkuat oleh temuan Kementan dan Satgas Polri, menggambarkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap mafia pangan di Tanah Air masih lemah.

Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah mengatakan, pemerintah sudah memiliki sejumlah instrumen untuk mengendalikan harga dan pasokan dari jeratan mafia. 

Salah satu yang diatur ada di Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Beleid mengatur berbagai aspek terkait pangan, termasuk produksi, distribusi, keamanan, dan ketahanan pangan. 

Beberapa pasal dalam UU digunakan untuk menjerat pelaku yang melakukan tindakan yang merugikan bidang pangan, seperti penimbunan, oplosan, atau praktik curang lainnya yang dapat dikategorikan sebagai tindakan mafia pangan.

Hanya saja, implementasi atas regulasi tersebut belum optimal. Said merujuk pada sejumlah kasus oplosan dan tindakan kejahatan lain yang sering dilakukan para mafia pangan.

"Nah satu soal pengawasan dan menengahkan hukum, kita memang kan masih lemah terkait hal itu ya, sekalipun kita sebenarnya sudah punya instrumennya, ada undang-undang, di Undang-undang Pangan juga jelas ada klausul soal larangan itu kan dan sanksinya," ujar Said saat dihubungi Kompas.com. 

Dalam menjalankan UU, Satgas Pangan Polri ikut terlibat, terutama menindak segala bentuk kecurangan di sektor pangan. Said menekan mekanisme pengawasannya harus diperkuat dan lebih terukur. 

Di mana, pemerintah harus punya mekanisme basis data yang mampu mengukur secara cermat ketika beras didistribusikan ke pasar hingga berapa pasokan yang tersedia. 

Hal ini penting lantaran rantai pasok beras di dalam negeri begitu mengular alias panjang. Mekanis ini juga dipandang bisa mempermudah pengawasan karena distribusi dilacak atau ditelusuri.

"Nah ini saya kira yang perlu diperkuat ke depan soal pengawasan dan penegakan hukum. Misalnya soal mekanisme pengawasan yang selama ini saya kira perlu penguatan ya, tidak hanya di konteks pelibatan publik, tetapi juga perlu ada satu mekanisme dan proses monitoring yang lebih terukur," paparnya. 

"Kita punya satu mekanisme dan basis data rantai pasok pangan yang lebih terukur. Jadi kita bisa tahu misalnya satu wilayah bergerak berapa banyak barang itu keluar, keluar daerah, dimana daerahnya, kemudian tersebarnya berapa, sisa stoknya berapa, dan seterusnya," beber Said. 

Kementan sebelumnya mencatat bahwa praktik beras oplosan dan bentuk kecurangan lainnya berpotensi menimbulkan kerugian konsumen yang luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun.

Deteksi Kasat Mata Beras Oplosan 

Menurut Prof. Tajuddin Bantacut, pakar teknologi industri Pertanian dari IPB, masyarakat bisa mendeteksi beras oplosan secara kasat mata:

  • Warna butiran tak seragam
  • Tekstur nasi lembek setelah dimasak
  • Ada aroma tak wajar atau berbau menyengat
  • Butirannya berbeda ukuran atau tampak terlalu mengkilap

Bahkan, beberapa produk oplosan ditemukan dicampur zat pewarna atau pengawet berbahaya, yang sangat berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Tips Memilih Beras Asli

Dikutip dari laman Kementerian Pertanian, berikut cara mengenali beras asli berkualitas:

  • Tampak bening dengan guratan putih susu di tengah
  • Ukuran beras lebih gemuk dan kasar saat disentuh
  • Saat dimasak akan mengeluarkan aroma wangi khas
  • Hasil masakan lembut dan terasa manis alami
  • Jika direndam, air berubah menjadi putih alami

Jeli Membeli Beras

Beras oplosan kini marak beredar di pasaran, mengancam kesehatan masyarakat. 

Penting bagi kita untuk jeli saat membeli beras demi melindungi diri dan keluarga dari risiko bahaya.

Prof. Tajuddin Bantacut, pakar teknologi industri pertanian IPB, mengungkapkan ciri-ciri beras oplosan yang bisa dilihat secara kasat mata.

Anda patut curiga jika menemukan beras dengan warna tidak seragam, butiran berbeda ukuran, atau tekstur nasi yang lembek setelah dimasak.

"Masyarakat harus mewaspadai beras yang terlihat tidak biasa, berwarna aneh, atau berbau," tegas Prof. Tajuddin.

Lebih parahnya, beberapa beras oplosan bahkan dicampur dengan zat pewarna atau pengawet berbahaya. Konsumsi jangka panjang beras semacam ini tentu membahayakan kesehatan.

Oleh karena itu, hindari membeli beras tanpa label atau dari sumber yang tidak jelas.

Selalu cuci beras sebelum dimasak dan perhatikan jika ada benda asing yang mengambang.

Jenis Beras Oplosan yang Perlu Diwaspadai

Prof. Tajuddin menjelaskan, ada tiga jenis utama beras oplosan yang beredar:

Beras campuran: Dicampur dengan bahan lain seperti jagung, umum ditemukan di beberapa daerah.

Beras "blended": Campuran beberapa jenis beras untuk memperbaiki rasa dan tekstur.

Beras yang dipoles ulang: Beras yang sudah rusak atau dicampur bahan tidak lazim, kemudian dikilapkan agar tampak bagus, padahal mutunya sudah menurun drastis.

"Masyarakat harus lebih cermat saat membeli beras dan waspada terhadap penipuan kualitas ini," pesan Prof. Tajuddin.

Ciri-Ciri Beras Asli yang Wajib Anda Tahu

Agar tidak tertipu, kenali ciri-ciri beras asli menurut Kementerian Pertanian:

  • Ukuran lebih gemuk dan memiliki guratan.
  • Tampak bening, namun ada warna putih susu di tengahnya.
  • Tekstur cenderung kasar saat dipegang.
  • Akan menyerap air saat dimasak.
  • Setelah dimasak, teksturnya berubah lembut.
  • Mengeluarkan aroma harum saat dimasak karena kandungan HO2.
  • Terasa manis saat dimakan karena kandungan glukosa dan karbohidratnya.
  • Jika direndam dalam air, airnya akan berwarna lebih putih. (Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved