Misri Buat Kompol Yogi Dipecat, Ogah Ikuti Skenario soal Kematian Brigadir Nurhadi: Ga Mau

Makanya putusan PTDH berat karena berdasarkan keterangan Misri dan bukti rekaman video yang dipegang Misri," katanya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Serambinews
MISRI PUSPUTASARI -- Misri bersama Kompol Yogi, Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan seorang perempuan lainnya bernama Putri berpesta di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025 | Misri Buat Kompol Yogi Dipecat, Ogah Ikuti Skenario soal Kematian Brigadir Nurhadi: Ga Mau 

BANGKAPOS.COM -- Kejujuran Misri soal kematian Brigadir Nurhadi membuat Kompol Yogi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Misri ogah mengikuti skenario Kompol Yogi soal kematian Brigadir Nurhadi tewas tenggelam.

Keterangan dan video yang dimiliki Misri membuat Kompol Yogi dijerat pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Baca juga: Kompol Yogi Ajak Misri Kongkalikong usai Brigadir Nurhadi Tewas, Isi Pesan Dibongkar Kuasa Hukum

Ia juga dijerat pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Setelah Brigadir Nurhadi tewas, Kompol Yogi masih berkomunikasi dengan Misri.

Hal ini diungkap pengacara Misri, Yan, yang mengatakan setelah Nurhadi tewas, Yogi mengirim pesan pada kliennya.

Ia mengatakan sebelum pulang ke Banjarmasin, Misri masih berada di Lombok sampai tanggal 18 April 2025.

"Setelah sakit dia coba pulihkan diri, pas nyampe ke Banjarmasin, Yogi ngabarin aman kok semuanya. Dia aktivitas seperti biasa," katanya.

Baca juga: Sosok Misri Duta Muslimah yang Disewa Kompol Yogi Rp 10 Juta, jadi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi

Misri Puspita Sari pun kembali bekerja untuk menemani tamu berlibur. Namun begitu ia tetap rutin mengosumsi obat penenang.

"Kebetulan dia full kerja lagi. Dan dia konsumsi obat penenang itu, walau dia kerja, fun, dia tetap kepikiran juga kejadian itu," katanya.

Dalam chatnya, Kompol Yogi meminta untuk menjaga rahasia saat di vila Gili Trawangan.

"Kompol Yogi sempat minta ke dia (Misri) jangan pernah cerita adanya dua jenis obat tadi. Jangan ceritakan ada pesta saat itu," kata Yan.

Meski demikian, Misri tak mau menuruti perintah Kompol Yogi.

"Misri gak mau ikut arahan Yogi karena dia gak pingin jadi beban. Liat orang meninggal aja depan dia udah stres apalagi dia disuruh berbohong. Makanya putusan PTDH berat karena berdasarkan keterangan Misri dan bukti rekaman video yang dipegang Misri," katanya.

Yan menilai jika Misri mengikuti arahan Yogi dengan menyebut Brigadir Nurhadi tewas akibat tenggelam, mungkin sanksi tidak akan seberat itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved