Daftar 26 Beras Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp 1.000 Triliun: Sania, Fortune, hingga Alfamidi

Berikut ini daftar 26 merek beras oplosan yang tidak sesuai regulasi: Sania, Sovia, Fortune, Siip, Alfamidi Setra Pulen...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase bangkapos.com/tribun network
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Dugaan beras kemasan yang diduga dioplos dijual di jaringan minimarket, Selasa, 1 Juli 2025. Produk beras yang dijual di jaringan minimarket tersebut diduga tidak sesuai standar mutu nasional, khususnya produksi salah satu perusahaan di Jakarta | Berikut ini daftar 26 beras oplosan yang rugikan negara hingga Rp 1.000 triliun: Sania, Fortune, hingga Alfamidi 

"Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak tertipu dengan mereknya," lanjutnya.

Di sisi lain ia juga mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk menjual beras yang sesuai standar, baik secara kualitas maupun kuantitas. 

"Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya. 

"Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan," imbuhnya.

Di sisi lain, Bareskrim Polri mengakui melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis (10/7/2025) lalu. 

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. 

"Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan. 

Adapun empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group.

Dihubungi terpisah, salah satu produsen beras yang diperiksa Bareskrim, yakni PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group, mengatakan akan mendukung penuh proses yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang. 

"Kami percaya proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional," urai Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carlo Ongko saat dihubungi Tribun Network, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Carlo, PT SUL menyatakan seluruh operasional bisnis dan distribusi beras mereka dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku. 

Pihaknya juga memiliki pengawasan internal yang dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

PT SUL kata dia, juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan hukum. 

"Kami telah dan akan terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim Satgas Pangan Nasional," paparnya.

Carlo mengatakan PT SUL masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan langkah perbaikan.

(Bangkapos.com/TribunJatim.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved