Gaji Diplomat Kemenlu dan Tukin yang Didapat Mendiang Arya Daru Pangayunan

Sebagai diplomat muda Kemlu, gaji yang diterima adalah Rp4,2 juta dan tukinnya sebesar Rp5 juta.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Instagram @indonesiainpenang
GAJI DIPLOMAT KEMLU Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat muda Kemenlu/Kemlu. Sebagai diplomat muda Kemlu, gaji yang diterima Rp4,2 juta dan tukinnya sebesar Rp5 juta. 

Terkait hal tersebut, Ade Ary mengungkapkan, tindakan penjaga kos itu untuk memastikan kondisi Daru setelah dimintai tolong untuk mengecek oleh Ayu.

"Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati," kata Ade Ary, Sabtu (12/7/2025).

Di sisi lain, polisi hingga saat ini belum mengetahui penyebab tewasnya Daru.

Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, polisi baru mengetahui beberapa hal seperti penyakit yang diderita Daru yaitu gerd atau asam lambung dan kolesterol.

Adapun hal itu diketahui lewat keterangan istri Daru. Kemudian, polisi juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti obat sakit kepala dan penyakit lambung yang ditemukan di kamar Daru.

Selain itu, polisi juga menyebut tidak ada tanda kekerasan di jasad Daru.

Setelah diautopsi, jenazah Daru pun sudah dimakamkan pada Rabu (9/7/2025) atau sehari setelah ditemukan di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Terlepas dari itu, bagaimana kehidupan Arya Daru Pangayunan sebagai diplomat muda Kemenlu dan berapa gajinya?

Profil

Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat muda Kemenlu/Kemlu.

Ia memiliki istri bernama Meta Ayu Puspitantri.

Ia adalah menantu Guru Besar FEB UGM, Basu Swastha Dharmmesta.

Ia lahir di Sleman, DI Yogyakarta, pada 15 Juli 1986, saat ini Arya Daru berusia 39 tahun.

Mengutip dari akun LinkedIn pribadinya, Arya merupakan lulusan Fakultas Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM).

Adapun dia sudah mengabdi di Kemenlu sejak tahun 2014.

Beberapa jabatan pun sempat diembannya seperti sebagai staf di Kedubes RI di Yangon pada tahun 2011-2013.

Arya juga sempat menjabat sebagai third secretary di Kedubes RI di Dili dan second secretary di Kedubes RI di Buenos Aires pada medio 2018-2022.

Menurut Ardhi Iswansyah, teman semasa SMA Arya, almarhum dikenal sebagai sosok yang baik, cerdas, dan tidak pernah bermusuhan dengan siapa pun.

Gaji Diplomat Kemenlu/Kemlu

Sebagai diplomat muda Kemlu, gaji yang diterima Rp4,2 juta dan tukinnya sebesarRp5 juta.

Hal ini berdasarkan data yang dihimpun dari kompas.com.

Jika melihat data yang ada, Arya Daru Pangayunan memiliki golongan PNS IIIa/IIIb.

Tukin yang ia dapat juga berdasarkan kelas jabatannya, yakni kelas jabatan 9.

Tunjangan kinerja atau tukin PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Besaran tukin per bulan tertinggi adalah pejabat yang menempati kelas jabatan 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000.

Sementara untuk tukin terendah PNS di lingkungan Kemenlu adalah kelas jabatan 1 dengan besaran Rp 2.531.000.

Untuk kelas jabatan di Kemenlu sendiri diatur dalam aturan terpisah yakni Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu.

Dalam regulasi tersebut, posisi diplomat menempati kelas jabatan yang beragam sesuai dengan jabatan dan lama masa kerjanya.

Di Kemenlu, posisi diplomat masuk dalam jabatan fungsional.

Untuk jabatan diplomat tertinggi dalam struktur jabatan Kemenlu adalah diplomat utama dengan kelas jabatan 13 dan berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 10.936.000.

Berikutnya adalah diplomat madya dengan kelas jabatan 11 dan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 8.757.600.

Lalu diplomat muda yang masuk dalam kelas jabatan 9 dengan besaran tukin per bulan sebesar Rp 5.079.200.

Terakhir adalah diplomat pertama atau mereka yang baru diangkat menjadi diplomat di Kemenlu dan masuk dalam kelas jabatan 8 dengan tukin sebesar Rp 4.595.150.

Berikut ini rincian besaran tunjangan kinerja diplomat Kemenlu per bulannya:

  • Diplomat utama (kelas jabatan 13) Rp 10.936.000
  • Diplomat madya (kelas jabatan 11) Rp 8.757.600
  • Diplomat muda (kelas jabatan 9) Rp 5.079.200
  • Diplomat pertama (kelas jabatan 8) Rp 4.595.150

Tunjangan lain

Sebagai PNS, diplomat di Kemenlu juga menerima berbagai tunjangan lain selain tukin antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang besarannya sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari yang disesuaikan dengan golongannya.

Tunjangan lain di lingkungan PNS Kemenlu adalah tunjangan jabatan dan tunjangan lain yang disesuaikan dengan negara penempatan, jika ditugaskan di luar negeri.

Gaji pokok PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Untuk posisi diplomat sendiri, Kemenlu mewajibkan calon ASN berasal dari lulusan sarjana, sehingga apabila diterima sebagai CPNS diplomat, maka otomatis akan masuk dalam golongan MKG IIIa.

  • Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
  • Golongan IV Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(Tribun Network/ Bangkapos.com/Kompas TV/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved