Diplomat Kemlu Tewas di Menteng

MENGUAK Motif Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru, Benarkah Ada Pembungkaman atau Bunuh Diri?

Misteri kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) hingga saat ini menjadi pertanyaan publik. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
INDEKOS ARYA DARU - Indekos Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemukan tewas di dalam kamar indekos, Selasa (8/7/2025) pagi. 

Bahkan, jika diperlukan, polisi dapat mencari membuat hipotesis mengenai korban dibunuh atau bunuh diri.

"Jika korban kidal, arah lakban akan searah dengan jarum jam. Jika tidak, arah lakban biasanya berlawanan dengan jarum jam," katanya.

Konten yang Kerap Dilihat Arya Daru

Sugeng mengatakan, perlu juga dicari mengenai buku bacaan atau konten yang kerap dilihat korban. Mungkin saja, ia tertarik bacaan terkait spionase.

Yang tidak kalah penting, kata dia, pemeriksaan forensik digital pada semua perangkat elektronik milik korban juga perlu dilakukan.

"Dari sana bisa diketahui dengan siapa saja korban aktif berkomunikasi jelang kematiannya," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, polisi belum mengungkap motif di balik kematian korban lantaran masih banyak hal yang perlu dicermati dan dikaji.

"Penyidik harus hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Akurasi lebih penting dibanding kecepatan," ujar Sugeng.

Kehati-hatian itu terlihat saat olah kedua TKP, Jumat (11/7/2025). 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menggandeng beberapa ahli dari kedokteran kepolisian, pusat laboratorium forensik, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Bareskrim Polri. 

Polisi juga berkolaborasi dengan dokter yang melakukan otopsi dari RS Cipto Mangunkusumo.

Kolaborasi interprofesi ini dilakukan untuk mengungkap kematian Arya Daru secara lebih cermat. 

"Prinsip-prinsip profesional, proporsional, kecermatan, dan kehati-hatian itu selalu kami pegang," kata Ade Ary.

Datangkan Ahli Lintas Profesi

Selain mendatangkan ahli lintas profesi, penyelidik juga masih menunggu hasil otopsi korban. Polisi masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan organ dalam dan patologi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved