IRONIS Guru Madrasah di Demak Dituntut Bayar Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Gaji 450 Ribu per 4 Bulan
Guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63) diminta membayar denda damai sebesar Rp25 juta.
BANGKAPOS.COM - Guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63) diminta membayar denda damai sebesar Rp25 juta usai diduga menampar seorang murid karena ia dilempar sandal.
Ironisnya, Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
Baca juga: Sistem Operasi Tak Biasa jadi Kendala Bagi Guru di Bangka Tengah Gunakan Chromebook
“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Kronologi Kejadian
Kasus berawal pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5. Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain. Peci yang ia kenakan ikut terlempar.
Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.
Zuhdi pun menampar murid tersebut. Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.
Baca juga: Dalang Penjual 25 Bayi di Jabar Terungkap, Peran “Popo” Lansia 69 Tahun Jual Bayi ke Singapura
“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.
Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta. Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.
“Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,” ucap Zuhdi.
Sempat Akan Jual Motor dan Mengutang
Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dikenakan denda sebesar Rp 25 juta setelah diduga menampar salah satu muridnya.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet, termasuk seruan untuk melakukan penggalangan dana.
Zuhdi mengonfirmasi bahwa ia diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 25 juta oleh pihak wali murid, tetapi setelah dinegosiasikan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 12,5 juta.
Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.
Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.
"Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," tambahnya.
Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.
Sorotan Publik
Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.
Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.
"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.
"Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," tutup Zayinul. (Kontributor Kompas.com/Demak Nur Zaidi)
| Sosok Dosen Untag Semarang yang Meninggal di Hotel & Hasil Otopsinya, Seret AKBP Basuki Polda Jateng |
|
|---|
| Warga Ketakutan Melihat Tanah di Bukit Bergerak Menerjang Hutan Lalu Menggulung Rumah |
|
|---|
| 3 Provinsi Paling Banyak dan 3 Daerah PalinG Sedikit Mendapat Kuota Haji 2026 |
|
|---|
| Profil Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Kini Terancam Dimakzulkan? Nasibnya 31 Oktober |
|
|---|
| Awalnya Diejek Lalu Berkelahi, Siswa SMP Geyer Grobogan Akhirnya Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250719-Ahmad-Zuhdi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.