Haji 2026
3 Provinsi Paling Banyak dan 3 Daerah PalinG Sedikit Mendapat Kuota Haji 2026
Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat paling banyak mendapat kuota haji pada pemberangkatan tahun 2026.
Ringkasan Berita:
- Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat paling banyak mendapat kuota haji pada pemberangkatan tahun 2026.
- Daerah paling sedikit kuotanya yaitu Sulawesi Tenggara, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Pembagian kuota haji tahun 2026 disusun sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang PIHU.
BANGKAPOS.COM - Provinsi Jawa Timur menempati urutan teratas daerah di Indonesia yang mendapat kuota haji tahun 2026.
Dari total kuota se-Indonesia 221.000 jemaah, Jawa Timur mendapat kuota 42.409 orang, disusul Jawa Tengah 34.122 orang dan Jawa Barat 29.643 jemaah.
Sedangkan daerah paling sedikit kuotanya adalah Provinsi Sulawesi Utara 402 orang, disusul secara berurutan Papua Barat 447 orang dan Nusa Tenggara Timur 516 jemaah.
Baca juga: BPIH 1447 H Bakal Dikurangi, Prabowo: Saya Minta Biaya Haji Harus Terus Turun
Kuota haji Indonesia tahun 2026 sama dengan kuota musim haji tahun 2025 yakni sebanyak 221.000 orang.
Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Pembagian untuk dua kuota juga masih sama dengan tahun lalu.
Data pembagian kuota haji untuk 34 provinsi sudah dirilis oleh Kementerian Haji.
Baca juga: Daftar 11 Penyakit yang Tidak Penuhi Syarat Kesehatan Jemaah Haji, Melanggar Dipulangkan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota haji tahun 2026 disusun sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Baca juga: Mengenal Kampung Haji, Pusat Layanan Jemaah yang Akan Dibangun Dekat Masjidil Haram
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.
Dahnil menjabarkan, pembagian kuota berprinsip pada keadilan sehingga provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.
Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.
"Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," kata Dahnil.
Berdasarkan data yang dibeberkan Dahnil, provinsi yang memperoleh kuota terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah 42.409 jemaah.
Data juga menunjukkan bahwa kuota untuk wilayah Papua digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat.
Masa Tunggu Haji Tiap Provinsi Disamakan 26 Tahun
kuota haji
jemaah haji
Haji 2026
Jawa Timur
Jawa Tengah
Jawa Barat
Sulawesi Tenggara
Papua Barat
Nusa Tenggara Timur
| Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler 2026 Per Provinsi, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun |
|
|---|
| BPIH 1447 H Bakal Dikurangi, Prabowo: Saya Minta Biaya Haji Harus Terus Turun |
|
|---|
| Daftar 11 Penyakit yang Tidak Penuhi Syarat Kesehatan Jemaah Haji, Melanggar Dipulangkan |
|
|---|
| Mengenal Kampung Haji, Pusat Layanan Jemaah yang Akan Dibangun Dekat Masjidil Haram |
|
|---|
| Daftar Tunggu Jemaah Haji Disamaratakan 26,4 Tahun, Hasil Akhir Tergantung DPR |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.