Sosok Tom Lembong, Divonis 4 Tahun 6 Bulan di Kasus Korupsi Impor Gula, Hidup Sederhana Tanpa Rumah
Tom Lembong adalah politikus, bankir, dan ekonom Indonesia yang menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Jokowi.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus korupsi impor gula yang menjeratnya.
Putusan ini jadi sorotan publik.
Sejumlah tokoh, seperti Anies Baswedan hingga Rocky Gerung hadir saat putusan itu dibacakan.
Anies menyebut putusan hakim mencederai akal sehat dan menyinggung potensi kriminalisasi terhadap rekannya tersebut.
“Kalau kita ikuti proses sidang ini dengan akal sehat, pasti kecewa. Sama seperti saya, saya pun sangat kecewa dengan putusan ini,” kata Anies kepada wartawan usai sidang Tim Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Anies menilai kasus yang menjerat mantan Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024 itu bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga bentuk kriminalisasi yang bisa menimpa siapa saja.
“Jika kasus seterang benderang ini dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?” ucapnya.
Anies juga menyatakan dukungan penuh jika Tom memutuskan mengajukan upaya hukum lanjutan.
“Apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan, kami akan dukung sepenuhnya,” tegasnya.
Tom Lembong Divonis Bersalah
Dalam kasus ini, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Dennie Arsan menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan pada periode 2015–2016.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Dennie dalam amar putusannya.
Selain itu, Tom juga dijatuhi denda Rp750 juta dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan.
Hakim menyebut bahwa Tom, sebagai pejabat tinggi negara, seharusnya mengedepankan kepentingan umum dan prinsip ekonomi Pancasila.
“Namun dalam praktiknya lebih mengutamakan pendekatan ekonomi kapitalis dibanding sistem demokrasi ekonomi sesuai UUD 1945,” kata hakim anggota Alfis dalam pertimbangannya.
Nasib 9 Terdakwa Kasus Impor Gula Saat Tom Lembong Dapat Abolisi, MA Bakal Klarifikasi |
![]() |
---|
Tom Lembong Laporkan Sosok Ini ke ombudsman |
![]() |
---|
Nilai Sikap Hakim Tak Netral, Tom Lembong Lapor 3 Hakim Tipikor, Hakim Alfis Paling Disorot |
![]() |
---|
Sosok Chusnul Khotimah Auditor BPKP yang Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Tom Lembong |
![]() |
---|
Rekam Jejak Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.