Berita Bangka Selatan

Lima KMP di Bangka Selatan Siap Terima Pembiayaan dari Bank Himbara dengan Plafon Rp 3 Miliar

Plt Kepala DKUKMINDAG Basel, Deka Indra mengatakan lima Koperasi Merah Putih yang siap menerima pembiayaan di lima desa dan tiga kecamatan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Lima Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan siap menerima kucuran dana dari himpunan bank milik negara (Himbara).

Dengan demikian, lima koperasi tersebut akan siap memulai bisnis usaha di desanya masing-masing. Dana ini ditargetkan dapat menjadi modal kerja bagi koperasi untuk berbagai kegiatan usaha produktif di wilayahnya masing-masing.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra mengatakan lima Koperasi Merah Putih yang siap menerima pembiayaan di lima desa dan tiga kecamatan.

Masing-masing yakni Koperasi Merah Putih Desa Sadai, Koperasi Merah Putih Desa Pasir Putih dan Koperasi Merah Putih Desa Bukit Terap, Kecamatan Tukak Sadai. Dilanjutkan, Koperasi Merah Putih Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar. Terakhir Koperasi Merah Putih Desa Celagen, Kecamatan Kepulauan Pongok.

“Sudah ada lima Koperasi Merah Putih yang sudah siap menerima pembiayaan dari bank Himbara,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (21/7/2025).

Deka Indra menerangkan lima Koperasi Merah Putih tersebut telah siap menerima modal awal karena telah memiliki basis usaha masing-masing.

Secara regulasi terdapat enam bidang usaha yang diperbolehkan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Pertama, gerai sembako yaitu menyediakan kebutuhan pokok masyarakat desa dengan harga yang terjangkau.

Kedua, apotek desa atau kelurahan yakni menyediakan obat-obatan dan produk kesehatan dengan harga yang lebih murah dibandingkan apotek komersial serta menyediakan layanan konsultasi kesehatan dasar.

Ketiga, kantor koperasi yang berfungsi sebagai pusat administrasi dan layanan koperasi, tempat anggota dapat mengurus berbagai keperluan terkait keanggotaan dan transaksi. Keempat, unit simpan pinjam yakni memberikan layanan simpan pinjam bagi anggota koperasi. Sebagai alternatif dari lembaga keuangan komersial yang mungkin sulit dijangkau oleh masyarakat desa. Kelima, klinik desa atau kelurahan dengan menyediakan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. 

Seperti pemeriksaan umum, pengobatan ringan dan edukasi kesehatan. Keenam, cold storage atau cold chain serta logistik.

Menyediakan fasilitas penyimpanan untuk hasil pertanian, peternakan dan perikanan. Agar kualitas produk tetap terjaga, serta menyediakan layanan logistik untuk distribusi barang dan produk.

“Koperasi Merah Putih juga dapat mengembangkan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa setempat,” jelas Deka Indra.

Di sisi lain lanjut dia, untuk 48 Koperasi Merah Putih lainnya saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Setelah tahap sosialisasi rampung maka akan dilanjutkan ke tahapan-tahapan selanjutnya termasuk pembiayaan modal.

Rencananya setiap Koperasi Merah Putih akan disediakan plafon kredit atau pinjaman maksimal senilai Rp3 miliar dari bank Himbara.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved