Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan
Tanggapi Keberadaan PT VIP di Belitung Timur, Bupati Kamarudin Muten: Investasi Harus Didukung
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten mengatakan bahwa PT VIP tidak ada permasalahan terkait perizinan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ingin menciptakan kondisi yang nyaman dan ramah bagi para investor yang ingin bekerja sama di wilayah Belitung Timur, satu di antaranya PT Vaname Inti Perkasa (VIP).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa.
"Belitung Timur banyak potensinya, jadi harus terbuka dengan siapapun yang ingin berkolaborasi. Kami tidak ingin ada investor yang merasa dipersulit, karena kita harus dapat menciptakan iklim yang sehat. Investor ini kan sudah jadi mitra pembangunan," ujar Afa kepada Posbelitung.co, Senin (21/7/2025).
Afa juga mengatakan bahwa PT VIP tidak ada permasalahan terkait perizinan.
"Tidak ada masalah terkait perizinan, semuanya aman," tambahnya.

Afa juga menekankan jika investasi di Belitung Timur ini tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi satu pihak tapi juga masyarakat.
"Saya izinkan tambak udang ini, karena dia juga sudah canggih, sudah menggunakan teknologi. Pembangunan proyek ini juga dapat berdampak besar ke masyarakat lokal terutama buka banyak lapangan pekerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Afa mengimbau semua pihak untuk saling bersinergi menjaga dan mendukung investasi di Belitung timur.
"Ekonomi kita kan lagi lesu sekarang. Jadi harus dijaga dan dukung investasi di Belitung Timur. Jangan ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentibgan pribadi. Jika daerah ini berkembang pesat setelah hadirnya investasi, kita juga yang akan rasakan manfaatnya," pungkasnya.
PT VIP Bantah Proyeknya di Kawasan Hutan Lindung
PT Vaname Inti Perkasa (VIP) tengah menjadi sorotan semenjak munculnya kasus pengeroyokan tiga jurnalis di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengeroyokan itu terjadi lantaran adanya isu rencana proyek tambak udang PT VIP yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Humas PT VIP, Suhirman menyatakan PT VIP telah memenuhi aturan sekaligus regulasi yang berlaku.
"Banyak isu yang beredar mempermasalahkan proyek kami ini masuk ke dalam hutan lindung. Jadi kami tekankan jika kami sudah memenuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku, dan kini yang tengah berlangsung mengurus Pertek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," ujar Suhirman kepada saat dikonfirmasi Posbelitung.co, Senin (21/7/2025).

Ia juga menegaskan lahan yang akan digunakan sebagai proyek PT VIP, tidak berada dalam kawasan hutan lindung.
"Kami sudah pastikan lahan tersebut sudah sesuai aturan dan tidak masuk ke dalam kawasan hutan lindung, dan ini sudah kami pastikan dengan Kepala KPHP Gunung Duren, Yono Cahyono," jelasnya.
Suhirman mengungkap bahwa PT VIP ingin memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat Belitung Timur khusunya di Damar.
"Kami memilih Belitung Timur ini karena daerah ini memiliki potensi besar di sektor tambak udang. Kami juga sudah mendapat dukungan penuh dari Bupati Belitung Timur yang sudah memberikan akses untuk kami berinvestasi," ungkap Suhirman.
Pihaknya berharap dengan terlaksananya proyek tambak udang di Damar, dapat membantu perekonomian masyarakat dan desa.
"Kami berharap PT VIP dapat terlaksana di Kabupaten Belitung Timur ini, supaya bisa membantu masyarakat sekitar terutama perekonomiannya. Nanti akan banyak buka lapangan pekerjaan dan masyarakat lokal yang akan ikut berkontribusi," harapnya.
Kronologis
AKBP Indra mengungkapkan kejadian bermula saat Kamis (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB, Camat Damar Arif dan, Yono Cahyono dari UPT KPHP, dan tiga wartawan yakni Lendra Agus Setiawan, Jasman dan Herlambang Setiawan mengecek sekitar lokasi tambak udang untuk memastikan masuk tidaknya ke dalam kawasan hutan lindung.
“Kemudian ketiga wartawan tersebut mengarah ke masyarakat dan dari situ mulai ada cekcok dengan masyarakat sekitar,” tutur AKBP Indra.
Setelah itu seorang warga bernama Hendra menyikut punggung Herlambang, sementara warga lainnya Kri memukul kepala Herlambang.
Kemudian Atak dan warga lainnya cekcok dengan Jasman.
Lalu Atak berjalan mengarah ke Jasman dengan posisi tangan menyikut korban.
Saat Jasman berjalan untuk balik, Atak kembali mendorong Jasman sebanyak dua kali dan memukul korban dengan telapak tangan.
Setelah itu masyarakat berjalan ke arah pondok.
Kemudian di tengah keributan tersebut Zato warga lainnya menampar korban dengan telapak tangan.
“Pada saat yang sama Hendra membanting Lendra hingga jatuh. Kemudian Deki dan Rizky menendang Lendra. Setelah itu Lendra bangkit berdiri dan ketiganya berjalan balik ke arah mobil,” jelasnya.
Saat ketiga jurnalis sudah berada di dalam mobil, Hendra memukul Herlambang sebanyak satu kali.
Kemudian Lendra, Herlambang dan Jasman meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil.
Berkaca dari kasus ini, AKBP Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat Beltim untuk tidak melakukan kekerasan atas masalah apapun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Belitung Timur untuk tidak melakukan kekerasan untuk masalah apapun. Karena jika sudah kekerasan artinya melanggar pidana, semuanya bisa diselesaikan baik-baik,” imbuh AKBP Indra.
Enam dari Tujuh Terduga Pengeroyok Jurnalis Diamankan Polisi

Sebanyak enam dari tujuh terduga pengeroyokan jurnalis di kawasan Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah diamankan polisi.
Lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Hingga kini, Kepolisian Resor Belitung Timur terus menggencarkan pencarian terhadap satu pelaku lain pada insiden yang terjadi Kamis (17/7/2025) kemarin.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menyampaikan bahwa ketiga korban, yakni Lendra, Herlambang, dan Jasman, mengalami luka akibat tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
“Dari hasil visum rumah sakit, ketiga korban mengalami luka-luka mulai dari lecet, memar hingga bekas cekikan di bagian leher,” ujar AKBP Indra dalam konferensi pers di Mapolres Belitung Timur, Jumat (18/7/2025).
Herlambang tercatat mengalami cedera ringan dengan kondisi sklera mata kiri yang memerah, luka lecet di hidung, serta nyeri tekan.
Sementara itu, Lendra mengalami memar di bawah mata kiri dan ditemukan darah mengumpul di hidung sebelah kanan. Jasman menderita luka lecet di pipi kiri dan bekas cekikan di leher bagian kanan.
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu MR alias Atak (50), ZH alias Zato (54), SK alias Kri (43), DS alias Deky (23), dan YN alias Suneo (38).
Namun demikian, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya belum dapat dipublikasikan.
“Kami sudah mengetahui identitas dua orang lainnya. Mereka masih dalam pencarian dan akan segera kami tangkap,” tegas Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di tempat umum, yang diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun enam bulan.
AKBP Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui cara yang damai dan sesuai hukum.
Menyerahkan diri
Satu dari dua terduga pengeroyokan jurnalis di Kabupaten Belitung Timur menyerahkan diri, Jumat (18/7/2025) malam.
Hingga kini, Kepolisian Resor Belitung Timur terus menggencarkan pencarian terhadap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Damar pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mewakili Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, mengatakan pelaku yang menyerahkan diri berinisial HNY.
Ia menghubungi salah satu anggota kepolisian yang saat itu tengah bertugas di lapangan. Usai berkomunikasi, petugas langsung mengarahkan HNY menuju Mapolres Belitung Timur.
"HNY mengontak anggota kami di lapangan, kemudian diarahkan untuk menyerahkan diri. Ia tiba di Polres pada pukul 22.00 WIB," jelas AKP Ryo saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).
Setibanya di Mapolres, HNY langsung diperiksa oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal untuk dimintai keterangan. Ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara rinci peristiwa pengeroyokan tersebut," ujar Ryo.
Meski satu pelaku sudah mendatangi polisi secara sukarela, upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Pihak kepolisian optimistis akan segera mengamankan pelaku kedua yang identitasnya telah diketahui.
"Kami tidak berhenti di sini. Satu pelaku lagi masih diburu dan kami yakin akan segera tertangkap," tegas Ryo.
(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)
Satu Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Ditemukan, Polres Belitung Timur Kini Tetapkan 7 Tersangka |
![]() |
---|
Terkait Pengeroyokan Jurnalis di Belitung Timur, PT VIP Bantah Proyeknya di Kawasan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Harapan Ekonomi Baru Berujung Konflik, Kadus Damar Ungkap Kronologis Insiden Warga Vs Jurnalis |
![]() |
---|
Enam dari 7 Terduga Pengeroyok Jurnalis Diamankan Polisi, Begini Kondisi Korban Berdasarkan Visum |
![]() |
---|
Breaking News: Dikejar Polisi, HNY Tiba-tiba Datang ke Polres Beltim Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.