Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan

Satu Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Ditemukan, Polres Belitung Timur Kini Tetapkan 7 Tersangka

Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil menemukan lagi salah satu tersangka berinisal R yang terlibat dalam kasus pengeroyokan jurnalis

Ist Dok Polres Belitung Timur
KASUS PENGEROYOKAN JURNALIS - Polres Belitung Timur menetapkan R sebagai tersangka kasus pengeroyokan. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG  - Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil menemukan lagi salah satu tersangka berinisal R yang terlibat dalam kasus pengeroyokan jurnalis, Kamis (17/7/2025) lalu.

Polisi gencar melakukan pencarian mulai 17 Juli 2025, kini R telah ditemukan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Belitung Timur di wilayah Damar, Belitung Timur pada Minggu (20/7/2025).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko. 

"Kami gencar melakukan pencarian kepada yang berinisial R. Jadi di hari minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, anggota Opsnal Satreskrim Polres Belitung melaporkan bahwa R ditemukan di wilayah Damar," kata AKP Ryo kepada posbelitung.co, Senin (21/7/2025).

AKP Ryo menyatakan usai tersangka berinisal R itu ditemukan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Belitung Timur.  

"R ini langsung dibawa ke Polres Beltim dan dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.

Setelah cukup bukti, AKP Ryo mengungkapkan bahwa R resmi dilakukan penahanan pada Senin (21/7/2025).

"Kami mintai keterangan sebagai saksi dan setelah cukup bukti pada hari ini, Senin (21/7/2025) pukul 10.00 WIB, R kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kini Polres Belitung Timur resmi menetapkan tujuh tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan, yakni MR, ZH, SK, DS, YN, HNY, dan R.

Berkaca dari peristiwa ini, AKP Ryo mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak segan untuk meminta bantuan kepada pihak yang berwenang. 

"Yang terpenting adalah bagi warga masyarakat di seluruh Beltim agar tidak main hakim sendiri, dan apabila ada permasalahan agar dilaporkan kepada pihak Polres untuk bersama-sama diselesaikan dengan cara yang tepat dan tidak melanggar aturan hukum apapun masalahnya," imbaunya.

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved