Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno
Terungkap Modus Pencurian 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel, Dijual Murah Lewat Facebook
Tersangka beralasan ingin memperbaiki ventilator hingga dibawa keluar dari RSUD Ir Soekarno dan menjualnya ke penadah di luar Pulau Bangka
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Reserse Krimianl Umum (Dirreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol M. Rivai Arvan mengungkap modus tiga tersangka pencurian ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno.
Saat melancarkan aksinya, para tersangka beralasan ingin memperbaiki ventilator hingga dibawa keluar dari lingkungan RSUD Ir Soekarno dan menjualnya ke penadah yang ada di luar Pulau Bangka.
"Mereka ini mengeluarkan barang ( ventilator ) dari tempat ke gudang. Alasannya untuk perawatan atau service karena rusak. Nah, dari rumah sakit dia (pelaku) mengangkatnya keluar pakai ambulance," ungkap Kombes Pol M. Rivai Arvan, Selasa (22/7/2025) pagi.
"Waktunya rata-rata malam hari, kenapa? Karena satu mereka menilai tidak orang, kedua petugas jaga yang ada di sana (RSUD) tidak curiga karena hilir mudik ini orang dalam," ujarnya.

Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, kawanan pencuri ini melancarkan aksinya sejak 2023 dan mengambil ventilator secara berulang kali, hingga akhirnya pihak rumah sakit mengetahui alat ventilator hilang pada 11 September 2024.
"Kejadian ini dimulai tahun 2023 mereka (pelaku) mencuri, mencurinya sebagian. Sebagian tidak ketahuan, sebagian gitu. Sampai terungkap sekarang dan pihak rumah sakit mengetahuinya langsung lapor," terang Kombes Pol Rivai.
Para tersangka menjual barang hasil curian melalui media sosial (medsos) Facebook. Selain itu, dalam melakukan transaksi, pencuri dan penadah tidak bertemu melainkan melalui kurir atau jasa pengiriman.
"Setelah kita telusuri mereka menjualnya melalui online, jadi salah satunya adalah Facebook. Nah dari situ kita telusuri, mereka kirim barang-barang itu secara online juga melalui kurir atau pengiriman jasa kepada orang-orang yang membeli barang tersebut dan mereka tidak bertemu dalam bertransaksi," jelasnya.

Kombes Pol Rivai menerangkan tersangka pencurian ventilator RSUD Ir Soekarno, menjual murah barang hasil curian.
"Secara keseluruhan mereka (penadah) membeli di bawah harga, jadi misalkan harga di pasaran atau pasar gelap itu Rp50 juta, mereka beli separuh yaitu Rp25 juta. Dari hasil keterangan mereka (pencuri) ada yang mereka jual Rp10 juta, ada Rp15 juta, ada Rp25 juta dan itu rata-rata tersangka menjual kepada penadah," kata Kombes Pol Rivai.
Dari hasil penjualan alat ventilator para tersangka mendapatkan uang puluhan juta dan uang tersebut telah habis digunakan oleh para tersangka.
"Saya tidak dapat menyampaikan secara rinci, tapi saya menyampaikan secara umum mereka masing-masing mendapatkan berapa detailnya ada pada penyidikkan, yang bisa saya sampaikan kurang lebih mereka (pencuri) mendapatkan untung Rp100-Rp200 juta," bebernya.
"Kalau kerugian secara menyeluruh, kalau dihargainya harga barang sekitar Rp3,4 Miliar," ucap Kombes Pol Rivai.
Dari seluruh barang bukti yang dilaporkan oleh pihak rumah sakit kepada Polda Babel. Ada beberapa item yang berhasil ditemukan dan masih ada barang yang dalam proses pencarian oleh anggota.
"Ini barang yang sudah kita samakan dengan yang ada di RSUD Ir Soekarno, ini yang yang kita amankan dari penadah dan belum sempat mereka jual lagi, disimpan dalam gudang rumah atau tempat yang lain. Untuk pengembangan lainnya masih berjalan, kita menunggu data termasuk data korek nantinya karena kita harus bongkar data ini kemana saja mereka akan jual barang-barang lainnya," jelas Kombes Pol Rivai.
"Jadi, kalau ditafsir dan kita perkirakan dari 17 ventilator yang sudah mereka curi. Ada 8 yang sudah kita amankan. Berarti ada sisa 9 ventilator lagi yang masih belum dan ini masih kita terus telusuri lagi sampai saat ini," tambahnya
Lima Tersangka Ditangkap

Sebanyak lima orang tersangka ditangkap dalam kasus pencurian 17 unit ventilator di RSUD Ir Soekarno, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kelima tersangka ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di sejumlah lokasi berbeda, di wilayah Provinsi Bangka Belitung maupun di luar daerah.
"Secara resmi tanggal 3 Juli 2025 itu kita berawal dari penanganan cek TKP dan olah TKP, setelah kita cek TKP dan olah TKP kita mendapatkan beberapa informasi sehingga melalui pemeriksaan saksi-saksi kita periksa kurang lebih 10 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Arvan Rivai, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025) pagi dengan menghadirkan para tersangka beserta barang bukti.
Dari interogasi mendalam terhadap pelaku pertama, polisi mengembangkan kasus dan berhasil mengungkap dua pelaku tambahan. Ketiganya diketahui merupakan pegawai di RSUD Ir Soekarno.
"Hasil dari pemeriksaan saksi kita curigai, kita interogasi secara mendalam akhirnya terlapor atau pelaku berhasil kita ungkap. Dari satu orang, akhirnya dari keterangan yang bersangkutan dibantu oleh dua orang," ujarnya.
"Termasuk ada sopir ambulance, pegawai PHL RSUD tersebut secara keseluruan mereka semuanya adalah PHL rumah sakit. Namun, pada saat kasus ini terungkap sebagian pelaku sudah keluar atau resign, ada yang masih bekerja dua orang, kalau dirinci lagi ada satu pelaku berstatus P3K," jelas Kombes Pol Rivai.
Setelah tim Ditreskrimum Polda Babel mengamankan tiga orang pelaku, anggota kembali mengembangkan pelaku lain di luar Pulau Bangka, yang perannya sebagai pembeli barang ventilator.
Kemudian, anggota mencari pelaku lain yang keberadaannya juga berada di luar Pulau Bangka
"Kita telusuri mereka kirim lewat kurir atau jasa barang-barang itu secara online juga kepada orang-orang yang membeli barang. Dari situ kita berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang membeli alat-alat tersebut yang berkisar 17 unit berdasarkan data yang kami himpun dari rumah sakit dan diamankan di wilayah satunya Bekasi dan satunya di Tasik," ujarnya.
Berikut pelaku yang berperan sebagai pencurinya yaitu :
1. Tersangka Jopistarari Yandi (29) bekerja sebagai teknisi Alkes di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno
2. Tersangka Firmansyah (30) bekerja sebagai sopir ambulance honorer di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno
3. Tersangka Riki Kurniawan (31) bekerja sebagai honorer bidang farmasi di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno
Penadah barang curian di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno yaitu :
1. Tersangka Jerry Ardiles
2. Tersangka Asep Yanto
Tersangka beserta beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Kronologi Kasus Lenyapnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel, Terungkap Peran 5 Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Ventilator RSUD Provinsi Terungkap, Kapolda Babel Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Plt Direktur RSUD Provinsi Jelaskan Berapa Jumlah Ventilator yang Hilang dan yang Masih Ada |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Alkes RSUD Provinsi Libatkan Honorer, Kadinkes Babel Serahkan Kasusnya ke Polisi |
![]() |
---|
17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Dibawa Malam Hari, Pelaku Beralibi Perbaikan Alat Tapi Dijual Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.