Berita Viral
Dokter Gigi Dilapor Berzina Setelah Kedapatan Ngamar Bersama Berondongnya di Lubuklinggau
Dokter gigi P digerebek suaminya, SW, saat sedang bersama pria muda di sebuah kos Kota Lubuklinggau pada Minggu (21/7/2025) malam.
"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.
Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.
"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.
Tentang Perzinaan
Perzinaan (overspel) masuk dalam tindak pidana yang diancam hukuman penjara.
Tindak pidana perzinaan telah diatur dalam Pasal 284 KUHP lama. Pasal ini masih berlaku sampai KUHP yang baru diberlakukan mulai tahun 2026.
Pasal 284 KUHP mendefinisikan perzinaan sebagai persetubuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang telah terikat perkawinan dengan orang lain yang bukan pasangannya.
Perzinaan dalam KUHP merupakan delik aduan, artinya penuntutan hanya dapat dilakukan jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, yaitu suami atau istri yang sah dari salah satu pelaku.
Berikut adalah bunyi Pasal 284 KUHP lama tersebut:
1. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan:
a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya;
b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya;
a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;
b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.
2. Tidak dilakukan penuntutan melainkan atas pengaduan suami/istri yang tercemar, dan bilamana bagi mereka berlaku pasal 27 BW, dalam tenggang waktu tiga bulan diikuti dengan permintaan bercerai atau pisah-meja dan ranjang karena alasan itu juga.
3. Terhadap pengaduan ini tidak berlaku pasal 72, 73, dan 75.
4. Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai.
Klarifikasi Imam Muslimin Dosen UIN Malang Viral Guling-Guling di Tanah, Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Punya 4 Istri Sekaligus LHKPN H Arlan Dicurigai KPK, Kelengkapan Harta Segera Diperiksa |
![]() |
---|
Profil 4 Pejabat Negara yang Dicopot Prabowo, Ada Hasan Nasbi Hingga Adik Ipar Haji Isam |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih H Arlan Diperiksa Kemendagri Imbas Viral Copot Kepsek Penegur Anaknya |
![]() |
---|
Sosok Syarif Hamzah Asyathry, Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Dana Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.