Berita Viral

Dokter Gigi Dilapor Berzina Setelah Kedapatan Ngamar Bersama Berondongnya di Lubuklinggau

Dokter gigi P digerebek suaminya, SW, saat sedang bersama pria muda di sebuah kos Kota Lubuklinggau pada Minggu (21/7/2025) malam.

Editor: fitriadi
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Selatan
DOKTER SELINGKUH -- P (46) seorang wanita berprofesi dokter gigi di Musi Rawas Sumsel digerebek polisi dan suaminya saat bersama seorang pria muda di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam. Penggerebekan berawal kecurigaan suami dan anak karena wanita itu sering pamit dinas luar kota dan sulit dihubungi. 

5. Jika bagi suami-istri berlaku pasal 27 BW, pengaduan tidak diindahkan selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan yang menyatakan pisah meja dan tempat tidur menjadi tetap.

Perbedaan KUHP Lama dan Baru:

KUHP Lama (Pasal 284) fokus pada perzinaan yang dilakukan oleh orang yang sudah terikat perkawinan. 

KUHP Baru (Pasal 411) memperluas cakupan perzinaan, tidak hanya terbatas pada orang yang terikat perkawinan, tetapi juga berlaku bagi orang yang melakukan persetubuhan dengan orang lain yang bukan suami atau istrinya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved