Takut Jadi Barang Bukti, Tersangka Korupsi Nekat Bakar Uang Rp3,8 Miliar di Kamar Mandi
Takut Jadi Barang Bukti, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 Miliar di Kamar Mandi . Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Takut Jadi Barang Bukti, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 Miliar di Kamar Mandi.
Seorang tersangka korupsi dilaporkan nekat membakar uang senilai hampir 1 juta ringgit atau sekitar 3,8 miliar rupiah saat hendak digeledah pihak berwenang.
Tersangka itu nekat membakar uang karena khawatir dijadikan barang bukti dalam kasus korupsinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Petaling Jaya, Malaysia pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Tersangka merupakan seorang manajer proyek perusahaan konstruksi yang diduga terlibat korupsi pembangunan pusat data di Johor.
Seorang narasumber kantor berita Bernama mengatakan, tersangka diduga panik saat tim dari Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menggerebek rumahnya.
Baca juga: Sosok 2 Penadah 17 Alat Ventilator RSUD Ir Soekarno Bangka Belitung Senilai Rp17 Miliar
Tim MACC dilaporkan menemukan beberapa gepok uang pecahan 100 ringgit yang bernilai total hampir 1 juta ringgit dengan bekas terbakar.
"Tersangka diyakini bertindak secara putus asa dengan membawa beberapa gepok uang dan berupaya menghancurkannya dengan api saat melihat kedatangan tim MACC," kata narasumber tersebut.
"Setelah pintu rumah dibuka, tim MACC yang melakukan penggerebekan mendapati interior dipenuhi asap hitam yang berasal dari kamar mandi. Setelah pemeriksaan, tim menemukan uang pecahan RM100 dengan total hampir RM1 juta yang terbakar di kamar mandi."
Usai penggeledahan lebih lanjut, tim MACC pun menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka korupsi tersebut
Barang-barang bukti yang disita termasuk uang tunai sejumlah 7,5 juta ringgit yang ditemukan di dalam sarung bantal.
Petugas juga menemukan tiga jam tangan mewah merk Rolex, Omega, dan Cartier, serta berbagai jenis perhiasan, termasuk cincin dan koin emas.
Kasus korupsi pusat data di Johor diperkirakan merugikan Malaysia hingga 180 juta ringgit atau sekitar 693 miliar rupiah.
Pihak berwenang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni seorang manajer proyek perusahaan konstruksi dan dua direktur dari perusahaan yang sama.
Pada Senin (21/7/2025), Direktur Divisi Investigasi MACC Datuk Zainul Darus mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari 12 individu sehubungan kasus korupsi tersebut.
korupsi
Hilman Latief Petinggi Kemenag Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Sosok Mr Y Dibidik KPK, ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji, Gandeng PPATK Lacak Transaksi |
![]() |
---|
Siapa Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah? Minta 2.400-7.000 USD per Orang Haji Khusus Tanpa Antre |
![]() |
---|
Fakta Baru Terungkap 400 Travel Haji Terlibat Jual Beli Kuota Haji Khusus, Kerugian Rp 1 T |
![]() |
---|
Sosok Syarif Hamzah Asyathry, Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Dana Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.