Takut Jadi Barang Bukti, Tersangka Korupsi Nekat Bakar Uang Rp3,8 Miliar di Kamar Mandi

Takut Jadi Barang Bukti, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 Miliar di Kamar Mandi . Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Shutterstock
BAKAR UANG - Takut Jadi Barang Bukti, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 Miliar di Kamar Mandi  

MACC pun disebut akan mengambil keterangan dari 20 saksi lain untuk kepentingan penyidikan

Apa Itu Korupsi

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan, wewenang, dan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang melanggar hukum, norma, dan nilai moral.

Istilah korupsi berasal dari bahasa Latin "corruptio" yang berarti kerusakan, kebusukan, atau penyimpangan. 

Secara lebih rinci, korupsi dapat diartikan sebagai: 

Penyalahgunaan wewenang:

Menggunakan jabatan atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

Penyelewengan:

Mengalihkan atau menggunakan dana, aset, atau sumber daya publik untuk tujuan yang tidak semestinya.

Ketidakjujuran:

Bertindak tidak jujur dalam menjalankan tugas atau kewajiban, termasuk memberikan atau menerima suap.

Pelanggaran hukum dan norma:

Melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

(Kompas/Tribunnews/Bangkapos.com)

Tags
korupsi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved