Ungkap Kasus Korupsi di Kejagung
Kejagung Panggil Ulang Riza Chalid Pekan Depan, Bakal DPO, Koordinasi dengan KBRI Malaysia
Pemanggilan kedua terhadap taipan minyak Riza Chalid akan dilayangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan depan.
BANGKAPOS.COM – Pemanggilan kedua terhadap taipan minyak Riza Chalid akan dilayangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan depan.
Pemanggilan kedua ini dilakukan, setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama Kejagung terkait kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina persero, pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Terhadap yang bersangkutan (Riza Chalid) pemanggilan pertama sebagai tersangka tanggal 24 Juli hari Kamis kemarin namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Siapa Jurist Tan dan Riza Chalid yang Viral? Tersangka Buron Berkali-kali Mangkir Panggilan Kejagung
"Selanjutnya pekan depan akan memanggil kembali terhadap yang bersangkutan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," sambungnya.
Selanjutnya, Anang menjelaskan soal adanya kemungkinan Riza Chalid ditetapkan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk penetapan DPO dan pengajuan red notice dalam proses tentunya ada tahapan 2 kali (panggilan) yang harus dilalui sesuai peraturan," jelasnya.
Baca juga: Alasan Riza Chalid dan Jurist Tan Viral? Sama-sama Korupsi Tapi Belum Pernah Diperiksa Kejagung
Koordinasi dengan KBRI Malaysia
Lebih lanjut, saat ditanya perihal tindaklanjut informasi yang beredar bahwa Riza Chalid berada di Malaysia.
Anang mengatakan, Kejagung terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya KBRI di Malaysia.
"Penyidik terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan nantinya dan berupaya untuk menghadirkan MRC (Mohammad Riza Chalid) sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mendeteksi keberadaan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid, masih ada di Malaysia.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh (Riza Chalid) masih berada di Malaysia," ungkap Silmy.
Silmy membantah kabar sebelumnya yang menyebut Riza Chalid berada di Singapura.
Dia menegaskan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu berada di Malaysia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.