Berita Bangka Tengah

Fraksi di DPRD Bangka Tengah Setujui RPJMD tahun 2025-2029 Ditetapkan Menjadi Perda

Keputusan itu ditetapkan dalam pelaksanaan rapat paripuran DPRD Kabupaten Bangka Tengah, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Penandatangan penentapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Kabupaten Bangka Tengah menjadi peraturan daerah, Senin (28/7/2025).  

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Keputusan itu ditetapkan dalam pelaksanaan rapat paripuran DPRD Kabupaten Bangka Tengah, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap RPJMD tahun 2025-2029 yang berlangsung pada Senin (28/7/2025).

Pada pelaksanaanya, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus dan dihadiri Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman ini, masing-masing perwakilan fraksi diketahui membacakan tanggapan akhir menerima serta menyetujui RPJMD tahun 2025-2029, dengan beberapa catatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyebutkan, atasnama Pemerintah Daerah ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD dan perangkat daerah yang telah menjalankan pembahasan RPJMD seseusai dengan ketentuan.

"Kami dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, artinya sesuai aturan enam bulan setelah kami dilantik RPJMD telah kita sahkan bersama-sama," ujar Algafry.

Dikatakan Algafry, berbagai berbagai dinamika dalam proses pembahasan RPJMD ini telah dilalui bersama dengan semangat demokrasi, diskusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan ataupun kebebasan berpendapat.

"Sehingga substansi Raperda yang telah diajukan telah mengalami penyempurnaan dan penajaman dari aspek filosofis, sosiologis maupun yuridis. Melalui masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangka Tengah," tambahnya.

Untuk itu dirinya berharap agar kerjasama ataupun komunikasi yang baik dari lembaga eksekutif ataupun legislatif di Kabupaten Bangka Tengah ini bisa terus terjaga, untuk mewujudkan visi Bangka Tengah Maju.

"Kerja sama, inergisitas, sinkronisasi dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di masa-masa yang akan datang," sebutnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved