BSU
Arti Status BSU 'Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi', Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Diketahui, jutaan pekerja saat ini ada yang sudah mendapatkan insentif program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Bagi kamu yang memiliki status dana BSU masih "dalam proses verifikasi dan validasi", hingga belum update rekening, jangan khawatir.
Jika kamu mendapat notifikasi ini, artinya datamu masih dicocokkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dengan ketentuan penerima sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Ini bukan berarti ditolak, melainkan kamu masih berpeluang menerima BSU setelah proses validasi selesai.
Diketahui, jutaan pekerja saat ini ada yang sudah mendapatkan insentif program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.
Dana bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut mulai diterima oleh para pekerja yang memenuhi syarat langsung pada rekening Himbara yang mereka miliki per Selasa (24/6/2025).
Pekerja yang telah menerima BSU tersebut merupakan pekerja yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun disaat BSU sebagian pekerja telah dicairkan, ada sejumlah pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.
Bahkan ada pekerja yang mengaku status BSU miliknya masih dalam tahap "Proses Verifikasi dan Validasi".
Lalu mengapa masih ada pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam proses verifikasi dan validasi?
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam prose verifikasi dan validasi harus menunggu hingga status pencairannya berubah.
Sebab, status tersebut menandakan bahwa data pekerja masih dalam proses pemadanan.
"Kami berupaya untuk melakukan verifikasi dengan cepat, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar data yang diberikan akurat," jelas Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan dalam mengumumkan hasil pemadanan dan verifikasi data peserta BSU.
Namun hal yang pasti, ujarnya, pihaknya masih akan terus menjalankan prosedur tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.