Diplomat Kemlu Tewas di Menteng

PENYEBAB Tewasnya Arya Daru Terungkap, Lemas Kekurangan Oksigen, Memar dan Idap Penyakit Ginjal

Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan (39), Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UNGKAP KASUS DIPLOMAT ARYA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).  

BANGKAPOS.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan (39), Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dalam kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat tidak disertai dengan unsur tindak pidana.

Arya Daru dinyatakan tewas karena mati lemas akibat kekurangan pasokan oksigen.

"Kondisi ini terlihat dari adanya pembengkakan pada paru dan pelebaran pembuluh darah pada tubuh korban," kata dokter forensik

Baca juga: Ponsel Lama Arya Daru Disorot, Niat Mengakhiri Hidup Dua Kali, Keluarga Tak Percaya

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohjiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) kemarin.

 

Yoga pun mengungkapkan ketika seseorang kehilangan pasokan oksigen hanya dalam waktu 4-5 menit, maka dipastikan akan meninggal dunia.

Dia juga menjelaskan Arya dinyatakan meninggal dunia sekiranya 2-8 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. 

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

Sehingga, jika merujuk pada penemuan jenazah Arya di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat yaitu pada pukul 07.30 WIB, maka diperkirakan sang diplomat meninggal dunia pukul 05.55 WIB.

Arya juga mengalami memar di beberapa bagian wajah seperti kelopak mata dan bibir. 

Selain itu, memar juga berada di lengan bagian atas dan bawah.

Baca juga: BONGKAR Isi Tas Ransel Arya Daru, Ketemu di Tangga 12 Gedung Kemlu Pasca Tewas, Berisi Rekam Medis

Pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta itu juga menderita luka lecet di bibir, leher, dan pipi. 

Arya juga diketahui mengidap penyakit ginjal.

Tidak Mengandung Unsur Pidana 

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pun menegaskan dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, kematian Arya tidak mengandung unsur pidana apapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved