Penertiban Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Tengah Dorong PT Timah Libatkan Masyarakat Menambang di Kawasan Merbuk-Kenari

Pelibatan masyarakat dalam proses penambangan secera legal karena sampai saat ini sektor pertimahan masih menjadi faktor utama perekonomian

|
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus saat dalam penertiban aktivitas penambangan ilegal di kawasan IUPK PT Timah, daerah Merbuk-Kenari-Pungguk, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mendorong PT Timah untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan penambangan secara legal di kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Hal itu disampaikan Batianus, saat tim gabungan melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah, daerah Merbuk-Kenari-Pungguk, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

Politikus partai Golkar itu menerangkan, pelibatan masyarakat dalam proses penambangan secara legal tersebut penting, karena sampai saat ini sektor pertimahan masih menjadi salah satu faktor utama perekonomian masyarakat.

Baca juga: Breaking News: Dirut PT Timah Turun Tangan Tertibkan Tambang Ilegal Kawasan Kolong Merbuk-Kenari

"Melihat kondisi bahwa timah adalah satu pendorong perekonomian di Bangka Tengah selain perkebunan, kami berharap PT Timah segera mengurus IUP Produksi. Sehingga penambangan kedepan bisa melibatkan masyarakat setempat, masyarakat lokal. Sehingga, pertambangan ini bisa menjadi pengungkit perekonomian," kata Batianus.

Di sisi lain, politikus partai Golkar ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal, karena justru akan banyak memberikan dampak negatif bagi daerahnya.

"Karena dampak dari pada penambangan (ilegal) ini kita sudah melihat sendiri, puing-puing berserakan. Yang tidak kalah penting, tentu daerah sangat dirugikan karana royalti dari produksi itu tidak didapatkan," tambahnya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh elemen Pemerintah Daerah untuk mendorong PT Timah segera mengurus perizinan penambangan timah secara resemi di lokasi ini.

"Oleh karena itu mari bersama-sama pemerintah daerah mendorong PT Timah mengurus izin produksi di lokasi ini. Sehingga tentunya nanti masyarakat bisa dilibatkan secara SOP-nya PT Timah," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved