Bansos
Syarat Penerima PBI JK dan Cara Cek Status Melalui KTP NIK dan Website
Bansos PBI JK merupakan amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM -- Inilah syarat agar dapat menerima bansos Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Anda juga dapat mengecek status penerima melalui KTP NIK dan website.
Bantuan bansos PBI JK merupakan amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Baca juga: 135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Main Judol, Jakarta Rp 67 Miliar Duit Bansos Ludes, Totalnya Rp1 T
Penerima bantuan ini akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.
Mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp 42 ribu perorang tiap bulan, yang diberikan langsung ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.
Dalam program ini, penerima bansos akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
Seluruh iuran ditanggung penuh oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan tanpa biaya.
Perlu dicatat, bahwa bantuan ini tidak diberikan langsung kepada penerima, melainkan kepada BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Kemenag: Mahasiswa Bisa Dapat Rp6,6 Juta per Semester
Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan bansos PBI JK ini?
Syarat penerima PBI JK
Terdaftar di DTKS.
Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).
Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).
Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial
| Jadwal Bansos Bulan November 2025 Cair, Ada PKH, BPNT Hingga PIP |
|
|---|
| Belum Dapat BLT Rp 900.000? Coba Cek di Aplikasi Cek Bansos atau Website Kemensos |
|
|---|
| Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Aplikasi Cek Bansos dan Situs Resmi Kemensos |
|
|---|
| Syarat Penerima BLT Rp 900.000 Mulai Cair Cek di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Hari Ini BLT Rp 900.000 Mulai Cair Untuk 35 Juta KPM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Cek-Penerima-Bansos-PBI-JK-November-2024-Menggunakan-NIK-KTP-Bisa-Dicairkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.