Bansos
Syarat Penerima PBI JK dan Cara Cek Status Melalui KTP NIK dan Website
Bansos PBI JK merupakan amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
Cek PBI JK via Website
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi informasi wilayah penerima yang meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Isi kode captcha yang ditampilkan.
Klik "Cari Data" untuk mencari informasi penerima manfaat.
Periksa kolom PBI JK untuk mengetahui status kepesertaan
Cara reaktivasi
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
Jika Anda termasuk ke dalam peserta yang tercoret, bisa melakukan reaktivasi dengan cara berikut ini:
1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan
2. Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kemensos
3. Kemensos bakal melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan
4. Jika peserta dinyatakan lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN PBI.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan BPI JK bisa kembali apabila memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
1. Peserta termasuk dalam peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025
2. Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan
3. Peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
Apabila peserta BPJS Kesehatan PBI memenuhi seluruh kriteria di atas, maka dapat melakukan reaktiviasi.
Informasi terkait status BPJS Kesehatan untuk masing-masing peserta dapat dicek melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Kompas TV)
| Jadwal Bansos Bulan November 2025 Cair, Ada PKH, BPNT Hingga PIP |
|
|---|
| Belum Dapat BLT Rp 900.000? Coba Cek di Aplikasi Cek Bansos atau Website Kemensos |
|
|---|
| Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Aplikasi Cek Bansos dan Situs Resmi Kemensos |
|
|---|
| Syarat Penerima BLT Rp 900.000 Mulai Cair Cek di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Hari Ini BLT Rp 900.000 Mulai Cair Untuk 35 Juta KPM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Cek-Penerima-Bansos-PBI-JK-November-2024-Menggunakan-NIK-KTP-Bisa-Dicairkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.