Kenapa Presiden Prabowo Subianto Berikan Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Kenapa Presiden Prabowo Subianto Berikan Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews/JEPRIMA
Kenapa Presiden Prabowo Subianto Berikan Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto. FOTO Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers dikediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024). 

Sementara amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Baca juga: Kalender 2025: 18 Agustus Libur Apa? Catat Tanggal Merah, Cuti Bersama Bulan Agustus

Sebelumnya, Tom Lembong telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara di kasus dugaan korupsi impor gula.

Sesangkan Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara di kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR

(Kompas/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved