Abolisi dan Amnesti Presiden RI
Sosok Istri Tom Lembong dan Hasto yang Kini Tersenyum Lebar, Bernama Maria, Setia Dampingi Suami
Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto akhirnya bisa tersenyum bahagia.
Sebagai seorang profesional dia pernah bekerja di United World College of South East Asia Singapura (1992) dan konsultan di Serta International perusahaan internasional produsen kasur.
Lulusan Universitas TuftsTufts Amerika ini juga pernah sekolah di London School of Economics and Political Science (LSE).
Abolisi untuk Tom Lembong
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Surat kedua, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk diantaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Adapun dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Abolisi adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan pidana.
Abolisi diberikan oleh Presiden dan membuat proses hukum dihentikan kepada terdakwa kasus pidana, seolah-olah tidak pernah terjadi alias namanya dibersihkan.
Presiden memiliki kewenangan untuk itu atas pertimbangan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, "Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat".
Jemput Hasto di Rutan KPK
Senyuman lebar terpancar dari raut wajah Maria Stefani Ekowati selaku istri dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat berangkat menjemput sang suami di Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) pagi.
Ditemui eksklusif jurnalis Tribun Bekasi (Warta Kota Network) di kediaman, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Maria sebelum berangkat nampak menyapa lima anggota Satgas Cakra Buana PDIP yang bertugas.
Nasib 9 Terdakwa Kasus Impor Gula Saat Tom Lembong Dapat Abolisi, MA Bakal Klarifikasi |
![]() |
---|
Tampang Tom Lembong dan Hasto saat Bebas dari Tahanan, Pamerkan Keppres, Makan Malam Sama Pengacara |
![]() |
---|
Megawati Terpilih Lagi, PDIP Tak Lagi Oposisi, Hasto Digadang-gadang Jadi Sekjen Lagi? |
![]() |
---|
Beredar Isu Hasto Bebas Berkat Campur Tangan Megawati, Minta Prabowo Beri Amnesti, Serahkan ke PDIP |
![]() |
---|
Siapa Yulianus Paonganan? Dapat Amnesti dari Prabowo Selain Hasto, Kasus Langgar ITE Hina Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.