Buruan Cairkan di Kantor Pos, Pencairan BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025

Buruan Cairkan di Kantor Pos, Pencairan BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Sela Agustika
Foto Petugas di kantor Pos Cabang Pangkalpinang melayani warga yang mengambil BSU, Kamis (17/7/2025). 

Untuk mempercepat penyaluran, Pos Indonesia menerapkan jam operasional khusus:

Baca juga: Jadwal dan Rute Pawai Provinsi Bangka Belitung Untuk Meriahkan HUT ke-80 RI 

Buka dari pagi hingga malam

Termasuk akhir pekan (weekend)

Bahkan disiapkan untuk melayani hingga pukul 22.00 WIB

"Menteri Ketenagakerjaan berharap (kantor pos) bisa buka sampai jam 10 malam," kata Endy.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan belum mencairkan bantuan, berikut cara mencairkan BSU di kantor pos:

1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store

Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah

Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Jika terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU

2. Datang langsung ke kantor pos terdekat:

Bawa KTP asli

Halaman
123
Tags
BSU
PosPay
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved