Buruan Cairkan di Kantor Pos, Pencairan BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025

Buruan Cairkan di Kantor Pos, Pencairan BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Sela Agustika
Foto Petugas di kantor Pos Cabang Pangkalpinang melayani warga yang mengambil BSU, Kamis (17/7/2025). 

Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada)

Petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai

3. Pastikan datang sesuai jam layanan:

Sebagian besar kantor pos melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB

Perpanjangan waktu ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera mengecek status penerimaan dan datang ke kantor pos sebelum 6 Agustus 2025.

Dengan optimalisasi pelayanan dan kolaborasi antara kementerian dan BUMN, pemerintah menargetkan pencairan 100 persen tuntas tepat waktu

(Kompas/Tribunnews)

Tags
BSU
PosPay
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved