Berita Pangkalpinang
Video Viral Pejabat Pemkot Diduga Tak Netral, PJ Wali Kota Pangkalpinang Berikan Sanksi, SK Menyusul
Tak mau dicap lembek, PJ Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin berikan sanksi ke pejabat yang menyatakan dukungan ke paslon dan kini diproses
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Sikap tegas ini menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat struktural Pemkot diduga menyampaikan pernyataan dukungan terhadap salah satu pasangan calon dalam sebuah acara resmi pemerintahan.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, memperlihatkan seorang pejabat, yang diketahui menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, memberikan sambutan dalam acara resmi Pemkot pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu masjid.
Dalam sambutannya, ia diduga menyampaikan pernyataan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Unu Ibnudin secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya telah memproses kasus tersebut.
Meski belum rampung, ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan tinggal diam dan akan segera mengeluarkan surat keputusan sanksi terhadap ASN yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan yang dilaporkan sudah kami berikan sanksi secara langsung dari pemerintah Kota Pangkalpinang. Dalam satu-dua hari ke depan, saya akan keluarkan SK sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral. Kita tidak mau Kota Pangkalpinang dicap lembek atau tutup mata terhadap pelanggaran ini," tegas Unu kepada awak media usai memimpin apel gabungan, Senin (4/8/2025).
Unu menyampaikan bahwa Pemkot melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan pemeriksaan awal.
Selanjutnya, pihaknya menyerahkan proses hukum dan penindakan lanjutan kepada lembaga berwenang seperti Bawaslu dan BKN.
"Saya sudah sampaikan, tidak ada pilih kasih. Kalau memang ada laporan masuk, silakan. Kami akan tindaklanjuti dengan profesional. Sanksi administratif sudah kami proses, selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Bawaslu dan instansi berwenang lainnya," katanya.
Unu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk kembali meneguhkan komitmen netralitas, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada ulang yang menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat.
"Saya tidak ingin ada kejadian serupa lagi. Cukup ini yang pertama dan terakhir. Kalau masih sayang dengan jabatan, hormati aturan. ASN itu pelayan masyarakat, bukan alat politik," tegasnya.
Selain itu, Unu juga menyinggung sejumlah laporan informal yang ia terima terkait dugaan keterlibatan perangkat RT, RW, hingga lurah yang secara tidak langsung menunjukkan afiliasi politik di media sosial. Ia meminta hal itu segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas netralitas ASN di lingkungan Pemkot.
"Saya minta agar ini semua diproses sesuai aturan. Kita ingin Pilkada berjalan jujur, adil, dan damai. Kalau ASN tidak netral, bagaimana masyarakat bisa percaya," ucapnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Proses Pembangunan Sekolah Rakyat Masih Panjang, Pemkot Pangkalpinang Baru Siapkan Lahan 8 Hektar |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Komnas HAM Pantau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Bawaslu Babel Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih, Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Demokrasi |
![]() |
---|
Kantor Kemenag Pangkalpinang Beri Sosialisasi Persiapan Dokumen Calon Jemaah Haji |
![]() |
---|
Saparudin–Desi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Pelantikan Tunggu Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.