Cara Supaya Rekening Tabungan Tak Diblokir PPATK, Tenyata Cukup Lakukan Ini
Masyarakat Indonesia masih khawatir dengan pemblokiran rekening bank olehi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Cara Rekening Tabungan Tak Diblokir PPATK, Tenyata Cukup Lakukan Ini
Masyarakat Indonesia masih khawatir dengan pemblokiran rekening bank olehi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening-rekening yang dianggap tak aktif dalam waktu tertentu langsung diblokir meski itu tempat menyimpan uang dan tak ada transy di waktu-waktu tertentu.
PPATK akan memblokir rekening-rekening yang dianggap berstatus dormant alias nganggur dalam waktu tertentu.
Kebijakan PPATK memblokir rekening-rekening bank yang dormant atau tidak aktif ini telah menuai kontroversi.
Meskipun belakangan lembaga tersebut mengklaim telah membuka puluhan rekening yang sebelumnya telah dibekukan, namun banyak masyarakat yang masih khawatir untuk menyimpan uang mereka di bank.
Baca juga: 7 Bank Ini Setuju PPATK Bekukan Rekening Masyarakat yang Tak Aktif
Terutama bagi mereka yang jarang menggunakan rekeningnya untuk melakukan berbagai transaksi.
Namun disamping itu, mereka masih membutuhkan rekening tersebu untuk menabung atau menyimpan uang sebagai dana darurat.
Lantas, bagaimana cara menabung agar rekening tidak dianggap dormant?
Saran dari pakar untuk hindari rekening dormant
Praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya memberikan saran soal cara agar tetap bisa menabung di bank dan terhindar dari ancaman pemblokiran rekening oleh PPATK.
Ia menjelaskan, bahwa rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama kurun waktu tertentu, biasanya 6 hingga 12 bulan.
Rekening yang baru dibuka namun tidak pernah digunakan untuk setoran atau penarikan juga akan masuk dalam kategori ini.
"Rekening dormant adalah rekening yang tidak ada aktivitas selama kurun waktu tertentu. Harusnya sih 6 sampai 12 bulan," terang Alfons, Jumat (1/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Alfons, agar rekening tetap aktif, masyarakat tidak perlu bolak-balik menarik dan menyetor uang setiap minggu.
Cukup pastikan ada transaksi yang terjadi dalam rentang waktu yang ditetapkan oleh bank.
7 Bank Ini Setuju PPATK Bekukan Rekening Masyarakat yang Tak Aktif |
![]() |
---|
Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Naik 107 Persen Setahun |
![]() |
---|
Rekening Siswa SD Diblokir PPATK karena Dianggap Dormant, Padahal Buat Terima Hadiah Lomba |
![]() |
---|
Link Formulir Resmi PPATK untuk Buka Blokir Rekening Bank Dormant |
![]() |
---|
Apa itu Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.