Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Hingga Khalid Basalamah, Inilah Daftar Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut mengonfirmasi bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Namun, pembagian kuota tersebut justru disebut dibagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Hal ini menyebabkan kelebihan 8.400 kuota haji khusus yang dibagikan ke travel tertentu.
Sebelumnya, KPK memberikan isyarat kuat dua kasus dugaan korupsi besar yang tengah menjadi sorotan publik, yakni pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek dan pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama, berpotensi naik ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat.
Sinyal ini dilontarkan langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelang agenda permintaan keterangan terhadap dua mantan menteri kabinet Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut Fitroh, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan sangat bergantung pada kekuatan fakta dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim.
"Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan," ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan ini merupakan respons KPK atas ekspektasi publik yang menantikan gebrakan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus-kasus kakap (big fish), terutama yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara.
Langkah konkret KPK terlihat dari pemanggilan serentak terhadap dua mantan menteri.
Nadiem Makarim akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang disinyalir merugikan negara akibat kemahalan harga sewa hingga Rp 400 miliar per tahun.
"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Di hari yang sama, Yaqut Cholil Qoumas akan diklarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.
Dugaan berpusat pada pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus untuk keuntungan pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.
"Dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dengan intensitas penyelidikan yang terus berjalan dan pemanggilan saksi-saksi kunci di level tertinggi, nasib kedua kasus korupsi ini diperkirakan akan segera menemui titik terang.
Jika bukti yang diperlukan terpenuhi, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
Breaking News: Babak Baru Rencana PLTN di Babel, Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak |
![]() |
---|
Akhmad Subekti Dicopot dari Jabatan Plt Kadishub Gegara Kampanyekan Cawako Pangkalpinang di Masjid |
![]() |
---|
Ayah Beber Kelakuan Anak Gadisnya Sebelum Bunuh Sang Ibu saat Shalat Zuhur di Bengkulu |
![]() |
---|
IRT di Pasir Putih Jualan Narkoba di Rumahnya, Digeledah Polisi Ditemukan Bukti 6,39 gram Sabu |
![]() |
---|
Letda Muhammad Jaka Minta Maaf, Mengakui Salah Memukuli dan Berkata Kasar ke Ustadz Hasan Rumata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.