Berita Bangka Selatan

Tewasnya Buronan Perompak Tion, Pernah Rampok 11 Kapal Sehari di Perairan Selat Bangka

Buronan kasus perompakan bernama Tion (40) tewas setelah ditembak aparat saat penggerebekan di Sumsel

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
KOMPAS/Ratih P Sudarsono
BURONAN PEROMPAK TEWAS--Ilustrasi jasad, Tewasnya Buronan Perompak Tion, Pernah Rampok 11 Kapal Sehari di Perairan Selat Bangka 

BANGKAPOS.COM-- Seorang buronan kasus perompakan bernama Tion (40) tewas setelah ditembak aparat saat penggerebekan di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Kamis (7/8/2025) dini hari.

Tion merupakan tersangka utama perompakan kapal barang di perairan Selat Bangka yang terjadi tahun lalu.

Dalam aksinya, ia dan tiga rekannya merampas sejumlah barang dan uang serta menembak mati seorang anak buah kapal (ABK).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polsek Cengal.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan bahwa DPO atas nama Tion berhasil ditangkap di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, OKI.

"Benar, Tion merupakan buron kami sejak Juli 2024 dan ditangkap dini hari tadi. Saat penggerebekan, pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu dan berusaha melarikan diri sambil mengancam petugas dengan sebilah pisau," ujar Kombes Pol Fauzan.

Dalam upaya melawan petugas, Tion dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur.

Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Cengal untuk mendapat perawatan, namun dinyatakan meninggal dunia sesampainya di lokasi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk dua bilah pisau dan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo dalam memberantas kejahatan perairan, khususnya perompakan terhadap kapal nelayan dan kapal dagang," tegas Kombes Fauzan.

TN otak perompakan yang diamankan Polair Polda Babel
TN otak perompakan yang diamankan Polair Polda Babel (Bangka Pos / Deddy Marjaya)

Residivis kambuhan. 

Ia pernah ditangkap Direktorat Polairud Polda Babel pada tahun 2012 dan 2013, setelah melakukan perompakan terhadap 11 kapal nelayan hanya dalam satu hari.

Setelah menjalani hukuman, ia kembali melakukan kejahatan serupa pada tahun 2017 dan dipenjara kembali.

Kini, kasus perompakan yang menewaskan seorang ABK di Selat Bangka memasuki babak akhir setelah buron utamanya berhasil ditindak oleh aparat kepolisian.

Apa Itu Perompak 

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved