Cara Verifikasi Rekening Agar Dapat Insentif Bagi Guru Honorer di Bulan Agustus 2025, Cek Info GTK
Bantuan ini bisa dicek langsung oleh guru melalui laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Jadi, pastikan datamu sudah benar dan terdaftar
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM -- Begini cara verifikasi rekening agar dapat menerima bantuan insentif bagi guru non ASN atau guru honorer
Ada kabar baik untuk para guru non-ASN atau guru honorer! Pemerintah akan mencairkan bantuan insentif mulai bulan Agustus hingga September 2025.
Bantuan ini bisa dicek langsung oleh guru melalui laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
Jadi, pastikan datamu sudah benar dan terdaftar di sistem ya.
Berapa Besarnya?
Guru formal akan menerima bantuan sebesar Rp 2.100.000 per tahun. Bantuan ini dibayarkan sekaligus, bukan per semester seperti sebelumnya.
Pendidik PAUD non-formal akan mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun, juga dibayarkan sekali langsung.
Bagaimana Proses Penyalurannya?
Menurut Sri Lestariningsih dari Puslapdik, saat ini proses penyaluran insentif untuk guru formal jadi lebih mudah. Data guru penerima akan langsung disesuaikan lewat sistem Dapodik, jadi tidak perlu lagi pengajuan dari Dinas Pendidikan lewat SIM-ANTUN.
Namun, untuk guru PAUD non-formal, datanya masih harus diajukan oleh Dinas Pendidikan setempat melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Jadi, pastikan semua data sudah lengkap agar proses pencairan bisa berjalan lancar.
Syarat Terbaru Penerima Bantuan Insentif
Tidak wajib punya masa kerja minimal 17 tahun
Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos
Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri
Penyaluran insentif dilakukan berdasarkan data Dapodik
Puslapdik akan membukakan rekening untuk semua guru formal penerima
Aktivasi rekening maksimal 30 Januari 2026
Data penerima PAUD Non-Formal tetap diusulkan Dinas lewat SIM-ANTUN
Jumlah guru formal penerima di 2025 naik jadi 341.248 orang dari 67.000 di 2024
Nominal insentif turun dari Rp 3.600.000 (2024) jadi Rp 2.100.000 (2025)
Cara Cek Status Insentif di Info GTK
Buka situs resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Login pakai akun PTK Dapodik
Cek menu "Status Tunjangan"
Kalau terdaftar, ikuti petunjuk aktivasi rekening
Jika kesulitan login, bisa akses lewat:
PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id
Sekolah (Satuan Pendidikan): https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
Penilik/Pengawas: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Cara Verifikasi Rekening
Masuk ke Info GTK
Login pakai username & password
Konfirmasi data rekening:
Pilih "YA" jika sesuai
Pilih "TIDAK" jika perlu diperbaiki
Cek info rekening: nomor, nama pemilik, bank, status, dll
Kalau sudah benar, akan muncul status “Sudah Dikonfirmasi”
Kalau ada kesalahan, hubungi operator SIMTUN Dinas Pendidikan
Pastikan rekening aktif. Kalau ganti rekening, segera laporkan
Jika rekening tidak valid, lakukan validasi ulang
Catatan: Jika rekening tidak diaktivasi hingga 30 Januari 2026, dana akan dikembalikan ke kas negara.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
Tolak Ajakan Kepsek Menikah, Guru Honorer di Lombok NTB Dikeluarkan dari Dapodik |
![]() |
---|
Bukan BSU, tapi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan PPh 21 |
![]() |
---|
DPRD Bangka Selatan Dukung Kenaikan Insentif dan Kesetaraan Guru PAUD Non Formal |
![]() |
---|
Cek Sekarang BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Lihat di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Guru PNS, Dosen Sampai Guru Honorer Wajib Tahu Pidato Prabowo Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.