Polisi Ditembak di Lampung

Ingat Peltu Lubis Bos Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Kini Dipecat dari TNI dan Divonis 3,5 Penjara

Peltu Lubis kini dipecat dari TNI oleh majelis hakim pengadilan militer Palembang. Ia juga divonis 3,5 penjara.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitriadi
Kolase KOMPAS/VINA OKTAVIA | KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
PELTU LUBIS DIPECAT DARI TNI -- (kiri) Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan / (kanan) erdakwa Peltu Yun Heri Lubis saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam sidang itu ia divonis penjara selama 3,5 tahun dan pemecatan dari satuan TNI AD. 

Dalam vonisnya, hakim turut menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan Peltu Lubis.

Adapun hal yang memberatkan yaitu terdakwa telah merusak nama baik institusi TNI AD sehingga membuat kepercayaan masyarakat menurun, tidak memberikan contoh baik karena membuka arena judi sabung ayam dan dadu kuncang, serta sebagai atasan tak melarang Kopda Bazarsah untuk mendirikan bisnis haram tersebut dan justru bekerja sama.

"Bahwa terdakwa selaku atasan yang pangkatnya lebih tinggi tidak melarang perbuatan oleh saksi enam (Kopda Bazarsah), malah justru ikut dengan saksi enam membuka tempat gelanggang sabung ayam dan dadu kuncang," kata hakim.

Selain itu, Peltu Lubis dianggap turut mengakibatkan tiga anggota Polsek Negara Batin yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta gugur.

Hakim mengatakan jika Peltu Lubis tidak terlibat dalam judi sabung ayam, ketiga polisi tersebut tidak meninggal dunia.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit selama persidangan.

Peltu Lubis juga dianggap berterus terang dalam memberikan kesaksian, telah menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum atau disanksi secara etik.

"Keempat, bahwa terdakwa telah mengabdikan diri sebagai prajurit TNI Angkatan Darat selama 27 tahun," kata hakim.

Hal meringankan selanjutnya, terdakwa telah melakukan beberapa tugas operasi militer dan menerima beberapa tanda kehormatan seperti Satya Lencana Kesetiaan 16 Tahun dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya pada tahun 2024.

Di sisi lain, vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan oditur militer yaitu hukuman enam tahun penjara.

Sosok Peltu Lubis

Peltu Lubis jadi sorotan di kasus tewasnya tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Peltu Lubis adalah tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.

Anaknya baru diterima jadi TNI.

Selain itu, ia dikabarkan memiliki kehidupan yang dinilai mewah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved