Breaking News

Berita Pangkalpinang

Hasan Basri Terduga Pembunuh Aditya Warman Ditangkap, Berawal dari Niat Baik, Awal Mula Terungkap

Hasan Basri terduga pembunuh yang kini telah ditangkap awalnya mengenal korbannya, Adityawarman, di toko kue.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Adi Saputra
TIBA DI POLDA BABEL -- Hasan Basri dikawal ketat anggota Jatanras Polda Babel saat tiba di Mapolda Babel, Selasa (12/8/2025). Hasan ditangkap di Palembang terkait pembunuhan terhadap Aditya Warman, Pemred media online di Pangkalpinang. 

Hasan Basri Ditangkap

Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan Adityawarman, Pempinan Redaksi (Pemred) media online di Pangkalpinang telah ditangkap tim gabungan Polda Babel, Senin (11/8/2025).

Informasi terkait penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzam Sukmawansyah saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui sambungan telepon.

"Informasinya sudah ditangkap dan masih di Palembang, nanti kita infokan lebih lanjut," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Ia kemudian langsung dibawa ke Pangkalpinang dan tiba di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Mengenakan baju hitam dan tangan diborgol, ia dikawal ketat anggota Jatanras Polda Babel.

Hasan Basri tiba sekitar pukul 04.44 WIB, langsung digiring ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel untuk menjalani pemeriksaan.

Saat turun dari mobil, ia tampak tertunduk dan tidak berkomentar.

Dari pantauan Bangkapos.com di Mapolda Babel hingga pukul 06.00 WIB, diduga pelaku pembunuhan Hasan Basri masih berada di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Babel.

Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. 

"Karena diduga pelaku ini harus diperiksa dulu dan baru sampai di Mapolda Babel, yang bersangkutan dilakukan pemeriksana secara intensif dan mengkonfrontasi keterangan dari Hasan Basri dengan Akmal alias Martin," kata Kombes Pol M. Rivai Arvan.

Apalagi penangkapan terhadap diduga pelaku pembunuhan Hasan Basri, masa waktu penangkapan 1x24 jam guna mengungkap motif diduga pelaku tega menghabisi nyawa korban Adityawarman.

"Ini masih ada waktu masa penangkapan 1x24 jam, untuk motif atau latar belakang diduga pelaku tega menghabisi korban kita masih lakukan pemeriksaan dan kita lakukan penahanan secara resmi," tegasnya.

Sebelumnya, Mengenakan baju hitam, kondisi tangan diborgol diduga pelaku pembunuhan pimpinan redaksi (pemred) media online Hasan Basri, tiba di Mapolda Bangka Belitung (Babel).

Pelaku tiba di mapolda Babel sekitar pukul 04.44 WIB, dikawal ketat oleh anggota Jatanras Polda Babel pelaku turun dari mobil, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved